EVEKTIVITAS BIMBINGAN PERKAWINAN SEBAGAI SYARAT PENDAFTARAN PERKAWINAN TERHADAP PERCERAIAN DI KABUPATEN POLEWALI MANDAR = THE EFFECTIVENESS OF MARRIAGE GUIDANCE AS A CONDITION FOR MARRIAGE REGISTRATION AGAINST DIVORCE IN POLEWALI MANDAR REGENCY


Wahdaniah B, Wahdaniah B (2021) EVEKTIVITAS BIMBINGAN PERKAWINAN SEBAGAI SYARAT PENDAFTARAN PERKAWINAN TERHADAP PERCERAIAN DI KABUPATEN POLEWALI MANDAR = THE EFFECTIVENESS OF MARRIAGE GUIDANCE AS A CONDITION FOR MARRIAGE REGISTRATION AGAINST DIVORCE IN POLEWALI MANDAR REGENCY. Thesis thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
B012191001_tesis_cover1.jpg

Download (289kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
B012191001_tesis_bab 1-2.pdf

Download (2MB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
B012191001_tesis_dp.pdf

Download (970kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
B012191001_tesis.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract (Abstrak)

ABSTRAK

WAHDANIAH B. (B012191001) dengan Judul “EFEKTIVITAS BIMBINGAN PERKAWINAN SEBAGAI SYARAT PENDAFTARAN PERKAWINAN TERHADAP PERCERAIAN DI KABUPATEN POLEWALI MANDAR”. (Dibimbing oleh Hasbir Paserangi dan Ratnawati).
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas bimbingan perkawinan sebagai syarat pendaftaran perkawinan terhadap perceraian di Kabupaten Polewali Mandar. Oleh karena itu fokus kajian penelitian diarahkan untuk mengetahui urgensi pelaksanaan bimbingan perkawinan dan implikasi hukum bagi calon pengantin berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Bimas Islam Nomor Dj.II/491 Tahun 2009 tentang Bimbingan perkawinan terhadap perceraian di Kabupaten Polewali Mandar.
Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dengan menggunakan peraturan perundang-undangan dan teori hukum. Penelitian dilakukan di Kabupaten Polewali Mandar. Analisis data adalah kualitatif yaitu data yang diperoleh diolah dan disajikan kemudian diklasifikasikan sesuai pokok permasalahan dan disistematisasikan, dianalisis dan dijadikan dasar dalam mengambil keputusan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan oleh Pihak KUA dan BP4 di Kabupaten Polewali Mandar belum berjalan sesuai Peraturan Dirjen Bimas Islam, minimnya tenaga pembimbing, terbatasnya dana menjadi hambatan BP4 untuk melaksanakan. Pelaksanaan dilaksanakan dalam waktu 1 sampai 2 jam yang harusnya dilakukan dalam waktu 24 jam pelajaran 3 hari, metode yang digunakan narasumber hanya dialog, ceramah dan tanya jawab yang harusnya dilakukan dengan metode ceramah, dialog, simulasi dan studi kasus hingga materi yang disampaikan berbeda dengan yang diamanatkan peraturan dirjen. Hal ini tidak sejalan dengan Peraturan Dirjen Bimas Islam Nomor DJ.II/491 Tahun 2009 tentang Bimbingan perkawinan. Adapun implikasi hukum terhadap calon pengantin berdasarkan Peraturan Dirjen Bimas Islam Nomor DJ.II/491 Tahun 2009 tentang Bimbingan perkawinan adalah kurangnya bekal peserta kursus dalam memasuki kehidupan keluarga sehingga muncul perselisihan yang berujung perceraian. Hal ini terbukti dengan semakin tingginya tingkat perceraian dengan rata-rata kasus perceraian sebanyak 22,5% sebelum diadakan menjadi 45,25% kasus setelah diadakannnya, juga tidak adanya aturan yang mengatur sanksi terhadap calon pengantin yang tidak mengikuti sehingga mempengaruhi minat bagi calon pengantin untuk tidak mengikuti kursus.

Kata Kunci: Efektivitas, Bimbingan perkawinan, Perceraian, KUA dan BP4

Item Type: Thesis (Thesis)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: S.Sos Rasman -
Date Deposited: 04 Aug 2022 01:09
Last Modified: 04 Aug 2022 01:09
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/17786

Actions (login required)

View Item
View Item