PENGHENTIAN PENYELIDIKAN TINDAK PIDANA KORUPSI DENGAN KERUGIAN NEGARA YANG RELATIF KECIL = TERMINATION OF CORRUPTION CRIME INVESTIGATION WITH RELATIVELY SMALL STATE LOSSES


Slamet, Enjang (2021) PENGHENTIAN PENYELIDIKAN TINDAK PIDANA KORUPSI DENGAN KERUGIAN NEGARA YANG RELATIF KECIL = TERMINATION OF CORRUPTION CRIME INVESTIGATION WITH RELATIVELY SMALL STATE LOSSES. Thesis thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
B012172026_tesis_cover1.jpg

Download (253kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
B012172026_tesis_bab 1-2.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
B012172026_tesis_dp.pdf

Download (202kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
B012172026_tesis.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

ENJANG SLAMET (B012172026), Penghentian Penyelidikan Tindak Pidana Korupsi Dengan Kerugian Negara Yang Relatif Kecil, dibimbing oleh Slamet Sampurno dan Amir Ilyas.

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan efektivitas penghentian penyelidikan tindak pidana korupsi dengan kerugian negara yang relatif kecil dan untuk menjelaskan konsep penghentian penyelidikan tindak pidana korupsi dengan kerugian negara yang relatif kecil.

Tipe Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yaitu penelitian yang didasarkan pada penelitian kepustakaan untuk mendapatkan data sekunder di bidang hukum.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Penghentian penyelidikan tindak pidana korupsi dengan kerugian keuangan negara yang relatif kecil sesuai dengan Surat Edaran Jampidsus Nomor: B-1113/F/Fd.1/05/2010 dan Nomor: B-765/F/Fd.1/04/2018 sudah efektif dengan mengedepankan asas kemanfaatan, namun terdapat beberapa hambatan yaitu kedudukan hukum Surat Edaran dan penentuan batasan kerugian negara yang relatif kecil dalam Surat Edaran tersebut. (2) Penghentian penyelidikan tindak pidana korupsi dengan kerugian negara yang relatif kecil idealnya dilakukan dengan konsep restorative justice dalam upaya pemulihan keuangan negara, tentunya tetap ada yang menjadi batasan-batasan penghentian penyelidikan dengan pendekatan restorative justice sehingga tidak menghilangkan sanksi pidana. Selain dengan penerapan konsep restorative justice, perlu adanya suatu bentuk sanksi tambahan yang dikenakan oleh daerah/instansi pihak yang terlibat, serta tentunya dalam pelaksanaan pemberian sanksi tambahan tersebut tentunya harus disertai juga dengan payung hukum yang menunjang, oleh karenanya sangat diperlukan suatu bentuk peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah guna menunjang pelaksanaan konsep restorative justice serta sanksi tambahan lainnya.

Keywords : Penyelidikan, Tindak Pidana Korupsi, Keuangan Negara.

Item Type: Thesis (Thesis)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: S.Sos Rasman -
Date Deposited: 04 Aug 2022 01:04
Last Modified: 04 Aug 2022 01:04
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/17778

Actions (login required)

View Item
View Item