IMPLIKASI HUKUM TERHADAP MEKANISME PENGGANTIAN ANTARWAKTU KETUA DPRD KABUPATEN LUWU TIMUR


Yuspianti, Esse (2022) IMPLIKASI HUKUM TERHADAP MEKANISME PENGGANTIAN ANTARWAKTU KETUA DPRD KABUPATEN LUWU TIMUR. Thesis thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of cover]
Preview
Image (cover)
B012172032_tesis_23-05-2022 cover1.png

Download (73kB) | Preview
[thumbnail of bab 1-2] Text (bab 1-2)
B012172032_tesis_23-05-2022 1-2.pdf

Download (2MB)
[thumbnail of daftar pustaka] Text (daftar pustaka)
B012172032_tesis_23-05-2022 dp.pdf

Download (418kB)
[thumbnail of full text] Text (full text)
B012172032_tesis_23-05-2022.pdf
Restricted to Repository staff only until 1 January 2027.

Download (4MB)

Abstract (Abstrak)

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisa mengenai implikasi hukum terhadap mekanisme Penggantian Antarwaktu Ketua DPRD Luwu Timur serta faktor yang menjadi penghambat dilakukannya Penggantian Antarwaktu Ketua DPRD Luwu Timur dengan adanya kekosongan jabatan Ketua untuk beberapa waktu lamanya setelah Ketua DPRD Amran Syam berhalangan tetap karena meninggal dunia.
Dalam memperoleh dan menganalisis data, digunakan metode penelitian yuridis sosiologis dengan pendekatan empiris, yaitu dengan mengumpulkan data dan informasi dari lapangan terkait proses penggantian antarwaktu Ketua DPRD Luwu Timur sejak Ketua DPRD terpilih sebelumnya mengakhiri jabatan Ketua DPRD Luwu Timur karena meninggal dunia pada 12 Desember 2020 sampai terpilihnya Ketua DPRD PAW setahun setelahnya dan membandingkan dengan kaidah aturan hukum yang mengatur tentang mekanisme PAW berdasarkan undang-undang, peraturan dan tata tertib yang mengikat.
Dalam kedudukannya sebagai seorang anggota DPRD Luwu Timur, almarhum Amran Syam digantikan oleh Ramna Minggus. Keduanya berasal dari partai politik yang sama, yaitu Partai Golkar dan pada Pemilu berada dalam Dapil IV. Sedangkan untuk kedudukannya sebagai Ketua DPRD Luwu Timur Periode 2019-2024, sempat terjadi kekosongan jabatan selama beberapa waktu lamanya. Faktor penyebab adalah Partai Golkar sebagai pemenang Pemilu di tingkat Kabupaten Luwu Timur tidak segera melakukan penunjukkan pengganti dari almarhum Amran Syam. Hal ini terjadi karena adanya konflik di internal partai yang mengakibatkan penggantian posisi Amran Syam sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Luwu Timur mengalami deadlock beberapa kali. Jabatan Ketua DPRD Luwu Timur baru terisi kembali setelah Partai Golkar pada tanggal 30 Oktober 2021 secara resmi menunjuk Arifin untuk menjadi Ketua DPRD Luwu Timur menggantikan almarhum Amran Syam. Terjadinya kekosongan jabatan Ketua DPRD Luwu Timur untuk beberapa waktu merupakan implikasi hukum dalam penerapan ketentuan perundang-undangan yang mengatur mengenai Penggantian Antarwaktu baik dalam kedudukannya sebagai anggota maupun unsur pimpinan, oleh sebab itu pemberian kewenangan sepenuhnya kepada Partai Politik pemenang Pemilu dalam menentukan PAW unsur pimpinan perlu dikaji ulang untuk sinkronisasi peraturan pemerintah dan partai politik.

Item Type: Thesis (Thesis)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Nasyir Nompo
Date Deposited: 14 Jun 2022 03:27
Last Modified: 14 Jun 2022 03:27
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/16641

Actions (login required)

View Item
View Item