Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Tidak Mematuhi Protokol Kesehatan (Studi Kasus Putusan Nomor 22/Pid.B/2021/PN.Tkn)


Intan, Naufal Dhifana (2022) Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Tidak Mematuhi Protokol Kesehatan (Studi Kasus Putusan Nomor 22/Pid.B/2021/PN.Tkn). Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of cover]
Preview
Image (cover)
B011181430_skripsi_23-05-2022 cover1.png

Download (186kB) | Preview
[thumbnail of bab 1-2] Text (bab 1-2)
B011181430_skripsi_23-05-2022 1-2.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of daftar pustaka] Text (daftar pustaka)
B011181430_skripsi_23-05-2022 dp.pdf

Download (36kB)
[thumbnail of full text] Text (full text)
B011181430_skripsi_23-05-2022.pdf
Restricted to Repository staff only until 1 January 2027.

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

Naufal Dhifana Intan (B011181430) dengan judul Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Tidak Mematuhi Protokol Kesehatan (Studi Kasus Putusan Nomor 22/Pid.B/2021/PN.Tkn). Di bawah bimbingan Muhammad Said Karim sebagai Pembimbing Utama dan Audyna Mayasari Muin sebagai Pembimbing Pendamping.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kualifikasi perbuatan tindak pidana tidak mematuhi protokol kesehatan dalam perspektif hukum pidana dan untuk menganalisis penerapan hukum pidana terhadap tindak pidana tidak mematuhi protokol kesehatan dalam Putusan Nomor 22/Pid.B/2021/PN.Tkn.
Jenis penelitian yang digunakan oleh penulis dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer berupa Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana dan Putusan Pengadilan Negeri Takengon Nomor 22/Pid.B/2021/PN.Tkn. Kemudian bahan hukum sekunder dari buku hukum, jurnal, pandangan para ahli (doktrin), dan hasil penelitian hukum. Untuk bahan hukum tersier yang penulis gunakan berasal dari kamus hukum. Ketiga bahan hukum tersebut dianalisis secara kualitatif yang kemudian dijelaskan secara deskriptif.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Delik yang terkandung dalam Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan adalah delik omissionis yang dikombinasikan dengan delik commissionis yang kemudian dirumuskan secara materiil, (2) Penerapan hukum pidana dalam Putusan Nomor 22/Pid.B/2021/PN.Tkn terdapat kekeliruan dalam memberikan dakwaan menggunakan Pasal 207 KUHPidana dan Pasal 310 ayat (1) KUHPidana terdahap tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa. Selain itu, Majelis Hakim dalam memberikan pertimbangan terhadap dakwaan kumulatif seharusnya membuktikan keseluruhan pasal yang telah didakwakan oleh Penuntut Umum.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Nasyir Nompo
Date Deposited: 14 Jun 2022 03:15
Last Modified: 14 Jun 2022 03:15
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/16607

Actions (login required)

View Item
View Item