Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Penghinaan Penyandang Disabilitas (Studi Kasus Putusan Nomor 1312/Pid.B/2020/Pn. Mks)


Imam, Moh. Arif (2022) Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Penghinaan Penyandang Disabilitas (Studi Kasus Putusan Nomor 1312/Pid.B/2020/Pn. Mks). Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of cover]
Preview
Image (cover)
B011181394_skripsi_10-05-2022 cover1.png

Download (174kB) | Preview
[thumbnail of bab 1-2] Text (bab 1-2)
B011181394_skripsi_10-05-2022 1-2.pdf

Download (2MB)
[thumbnail of daftar pustaka] Text (daftar pustaka)
B011181394_skripsi_10-05-2022 dp.pdf

Download (288kB)
[thumbnail of full text] Text (full text)
B011181394_skripsi_10-05-2022.pdf
Restricted to Repository staff only until 1 January 2027.

Download (2MB)

Abstract (Abstrak)

MOH. ARIF IMAM (B011181394) “Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Penghinaan Terhadap Penyandang Disabilitas (Studi Kasus Putusan Nomor 1312/Pid.B/2020/PN MKS)”. (Di bawah bimbingan Dara Indrawati sebagai Pembimbing Utama dan Syarif Saddam Rivanie selaku Pembimbing Pendamping.) Penelitian ini bertujuan menganalisis kualifikasi tindak pidana penghinaan terhadap penyandang disabilitas dan untuk menganalisis pertimbangan hakim dalam tindak pidana penghinaan terhadap penyandang disabilitas pada perkara putusan Nomor 1312/Pid.B/2020/PN.Mks. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Jenis dan sumber hukum yang digunakan yakni bahan hukum primer yakni Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dan Putusan Nomor 1312/Pid.B/2020/Pn.Mks Bahan hukum sekunder yakni buku, jurnal, artikel, dan bacaan lain yang berkaitan dengan isu hukum dalam penelitian skripsi ini. Bahan hukum tersier berupa petunjuk sebagai penunjang bahan hukum primer dan sekunder, diantaranya kamus, ensiklopedia dan lain sebagainya. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa (1) kualifikasi tindak pidana dalam Putusan Nomor 1312/Pid.B/2020/Pn.Mks melanggar Pasal 310 ayat (1) KUHP. Pasal tersebut merupakan salah satu dari bagian bentuk-bentuk penghinaan yang diatur dalam KUHP. Pasal 310 ayat (1) KUHP merupakan jenis delik aduan yang merupakan tindak pidana yang dapat dituntut atas adanya aduan terlebih dahulu dari orang yang merasa dirugikan atas tindakan penghinaan yang dilakukan kepadanya. (2) pertimbangan hakim dalam tindak pidana penghinaan terhadap penyandang disabilitas dalam Putusan Nomor 1312/Pid.B/2020/Pn.Mks kurang tepat. Sebaiknya hakim dalam putusannya memutus bebas terdakwa karena perbuatan terdakwa sebagaimana yang didakwakan kepadanya tidak terbukti karena Pasal yang didakwakan kepadanya tidak memenuhi seluruh unsur-unsurnya sehubungan dengan tindakan terdakwa.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Nasyir Nompo
Date Deposited: 06 Jun 2022 07:11
Last Modified: 06 Jun 2022 07:11
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/16383

Actions (login required)

View Item
View Item