PERLINDUNGAN HAK CIPTA TERHADAP KARYA ILUSTRASI DIGITAL DI INTERNET BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA = COPYRIGHT PROTECTION OF DIGITAL ILLUSTRATION ART ON THE INTERNET BASED ON LAW NUMBER 28 OF 2014 CONCERNING COPYRIGHT


Dumanauw, Azalia Delicia (2021) PERLINDUNGAN HAK CIPTA TERHADAP KARYA ILUSTRASI DIGITAL DI INTERNET BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA = COPYRIGHT PROTECTION OF DIGITAL ILLUSTRATION ART ON THE INTERNET BASED ON LAW NUMBER 28 OF 2014 CONCERNING COPYRIGHT. Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
B11116398_skripsi_cover1.jpg

Download (214kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
B11116398_skripsi_bab 1-2.pdf

Download (799kB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
B11116398_skripsi_daftar pustaka.pdf

Download (165kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
B11116398_skripsi.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (959kB)

Abstract (Abstrak)

AZALIA DELICIA DUMANAUW (B11116398). PERLINDUNGAN HAK CIPTA TERHADAP KARYA ILUSTRASI DIGITAL DI INTERNET. Di bawah bimbingan Winner Sitorus sebagai Pembimbing Utama dan Hasbir Paserangi sebagai Pembimbing Pendamping.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan hukum ilustrator berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta dan mengetahui bagaimana pemuatan konten oleh pribadi-pribadi tertentu dapat bernilai komersial yang mana banyak melanggar hak ekonomi Pencipta.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian sosio- yuridis, yaitu dengan melakukan observasi dan wawancara dengan pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan. Penelitian ini menggunakan data primer yaitu hasil wawancara dan data sekunder yang merupakan bahan hukum.
Hasil dari penelitian ini adalah sebagai berikut : 1) Dalam Undang- Undang Hak Cipta, ilustrator berkedudukan sebagai subjek hukum. UUHC mengenal dua subjek hukum, yaitu Pencipta dan Pemegang Hak Cipta. Maka Ilustrator merupakan Pencipta dan Pemegang Hak Cipta atas ilustrasi ciptaannya kecuali diperjanjikan lain. Dikatakan kecuali diperjanjikan lain ialah apabila dalam kontrak antara ilustrator dengan pihak pemesan memperjanjikan bahwa pihak lain menjadi Pemegang Hak Cipta atas ciptaan yang bersangkutan; dan 2) Pengunggahan ulang sebuah ciptaan orang lain tanpa izin dan dengan tidak mencantumkan sumber berpotensi melanggar hak ekonomi jika dilakukan oleh pribadi-pribadi tertentu yang menyandang status influencer dikarenakan setiap konten yang diunggahnya bernilai komersial. Pemuatan oleh pribadi-pribadi yang memiliki pengaruh di internet (influencer) mengandung nilai komersial karena baik secara langsung maupun tidak langsung setiap unggahannya dapat menghasilkan royalti, sehingga pengunggahan ulang ciptaan orang lain dapat melanggar hak ekonomi jika dilakukan oleh orang-orang dengan menyandang status influencer.
Kata Kunci: Hak Cipta, Ilustrasi Digital, Internet

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: S.Sos Rasman -
Date Deposited: 06 Jun 2022 04:01
Last Modified: 06 Jun 2022 04:01
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/16379

Actions (login required)

View Item
View Item