POLITIK HUKUM PERUBAHAN UNDANG UNDANG NO 30 TAHUN 2002 TENTANG KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI


Jaya, Karman (2021) POLITIK HUKUM PERUBAHAN UNDANG UNDANG NO 30 TAHUN 2002 TENTANG KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI. Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of cover]
Preview
Image (cover)
B012182021_tesis cover.png

Download (135kB) | Preview
[thumbnail of bab 1-2] Text (bab 1-2)
B012182021_tesis 1-2.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of daftar pustaka] Text (daftar pustaka)
B012182021_tesis dp.pdf

Download (430kB)
[thumbnail of full text] Text (full text)
B012182021_tesis.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

Politik Hukum sangat diperlukan mengingat fungsinya meneliti perubahan mana yang perlu diadakan terhadap undang-undang yang ada agar memenuhi kebutuhan baru didalam masyarakat,penelitian ini bertujuan menganalisis politik hukum perubahan undang-undang nomor 30 tahun 2002, Analisis Terhadap keberadaan Dewan Pengawas dalam Penguatan Kinerja KPK serta Politik Hukum Kewenangan KPK.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunkan pendekatan perundang-undangan dengan ruang lingkup dari permsalahan yang berkaitan dengan isu-isu,fakta dan peristiwa-peristiwa.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Analisis Terhadap keberadaan Dewan Pengawas dalam Penguatan Kinerja KPK,adapun analisisnya yaitu kehadiran dewan pengawas di dalam tubuh KPK mengganggu sifat pelaksanaan tugas KPK yang bersifat independent di karenakan dewan pengawas yang memiliki kewenangan yang lebih besar dari pimpinan KPK atau bisa disebut superior apalagi dewan pengawas tidak takluk kode etik,tidak takluk kepada SOP sehingga memungkinkan terjadi potensi penyalahgunaan jabatan dan Prinsip Keseimbangan apalagi lembaga negara independent di dunia manapun tidak membuat konsep dewan pengawas serta kewenangannya yang menyentuh kewenangan Pro justicia yaitu ;perizinan penyadapan,penggeledahan serta penyadapan yang jelas-jelas kewenangan penegakan hukum terkait.(2)Implikasi Hukum Pengaturan Pasal 40 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan dan penuntutan penambahan kewenangan terbaru yaitu khususnya poin permasalahan penghentian penyidikan dan penuntutan merupakan sesuatu yang positif bagi tunggakan perkara di komisi pemberantasan korupsi untuk mendapatkan kepastian hukum dan terpenuhinya Prinsip hak asasi manusia, walaupun banyak klausul yang menyatakan bahwa SP3 terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi bersifat diksriminatif sebab klausal waktu dua tahun tersebut tidak terdapat di lembaga penegakan hukum lainya.Sehingga ada dugaan bahwa poin SP3 justru ingin menghentikan penyidikan penyidikan perkara besar yang sedang berjalan di lembaga anti rasuah tersebut namun didalam undang undang hasil revisi kekuatan KPK masih sangat kuat untuk menangani segala kasus kasus yang terverifikasi melakukan korupsi walaupun di belenggu oleh SP3 karna eksitensi dari pasal 40 ayat (4).

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Nasyir Nompo
Date Deposited: 21 Feb 2022 01:08
Last Modified: 21 Feb 2022 01:08
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/13470

Actions (login required)

View Item
View Item