Hasan, Hasan (2021) Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Produk Olahan Jewawut (Tarreang) Dalam Perspektif Indikasi Geografis. Thesis thesis, Universitas Hasanuddin.
B012181009_tesis cover.png
Download (198kB) | Preview
B012181009_tesis 1-2.pdf
Download (968kB)
B012181009_tesis dp.pdf
Download (113kB)
B012181009_tesis.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (2MB)
Abstract (Abstrak)
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis: (1) karakteristik dan Potensi Jewawut (Tarreang) Mandar untuk diberikan perlindungan indikasi geografis: dan (2) upaya pemerintah daerah dan masyarakat dalam melindungi Jewawut (Tarreang) Polewali Mandar dengan hak indikasi Geografis.
Penelitian ini dilaksanakan di Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar dengan menggunakan tipe penelitian hukum empiris. Penelitian hukum empiris yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti dan menelaah fakta yang ada sejalan dengan pengamatan di lapangan. Lokasi penelitian dilakukan di Kecamatan Balanipa Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat. Responden dalam Penelitian ini terdiri dari Petani, Pengolah Jewawut (Tarreang), Pegawai Badan Penyuluh Pertanian kecamatan Balanipa dan Peneliti LIPI Institut Pertanian Bogor. Data dianalisis secara deskriptif kualitatif untuk menganalisa hasil penelitian guna menjawab rumusan masalah yang diteliti.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Jewawut (tarreang) mempunyai karakteristik dan ciri khas yang berbeda diantaranya dari pengolahan dan pola penyimpanan masyarakat lokal yang masih sangat tradisional sehingga membuat jewawut dapat bertahan selama 5 sampai 10 tahun, selain itu jewawut mandar juga tinggi akan asam amino, tepungnya lebih halus sehingga membuat jewawut (Tarreang) sangat berpeluang untuk didaftarkan dan memperoleh perlindungan Indikasi Geografis (2) Upaya Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sejauh ini masih belum maksimal dalam memberikan sosialisasi, pembinaan, pengawalan, pengawasan dan pendaftaran serta bantuan yang akan lebih menunjang kepada petani dan pengolah tarreang. Padahal suatu keharusan melasanakan Pembinaan dan pengawasan pendaftaran Jewawut (Tarreang) mandar sebagai produk indikasi geografis, sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
Kata kunci: Jewawut (Tarreang); Hak Kekayaan Intelektual; Indikasi Geografis.
Item Type: | Thesis (Thesis) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions (Program Studi): | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Nasyir Nompo |
Date Deposited: | 17 Feb 2022 01:55 |
Last Modified: | 17 Feb 2022 01:55 |
URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/13407 |