Liemnord, Tania Amadea (2022) Analisis Hukum Mengenai Klaim Negara China Atas Perairan Natuna Di Indonesia Berdasarkan Hukum Nasional Indonesia dan Hukum Laut Internasional. Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.
B011171560_skripsi cover.png
Download (148kB) | Preview
B011171560_skripsi 1-2.pdf
Download (1MB)
B011171560_skrips dp.pdf
Download (551kB)
B011171560_skripsi.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (2MB)
Abstract (Abstrak)
ABSTRAK
TANIA AMADEA LIEMNORD (B011171560) dengan Judul “Analisis
Hukum Mengenai Klaim Negara China Atas Perairan Natuna Di
Indonesia Berdasarkan Hukum Nasional Indonesia dan Hukum Laut
Internasional” (Dibawah bimbingan Marcel Hendrapaty sebagai
Pembimbing I dan Trifenny Widayanti sebagai Pembimbing II.)
Penelitian ini bertujuan Untuk menguraikan Hak Berdaulat Indonesia
di Perairan Natuna berdasarkan Hukum Nasional Indonesia dan Hukum
Laut Internasional dan Untuk menguraikan apa saja yang menjadi Langkahlangkah Strategis yang Dapat Dilakukan Oleh Indonesia Terhadap
Kedaulatannya di Perairan Natuna Terkait Dengan Klaim China
Berdasarkan Sembilan Garis Putus-Putus serta sebagai Tugas Akhir dalam
Rangka Penyelesaian Studi Sarjana Hukum pada Bagian Hukum
Internasional Program Studi Ilmu Hukum.
Penelitian ini menggunakan metode normatif yang berdasarkan
hukum normatif dengan menggunakan pendekatan konseptual dan
perundang-undangan dalam membahas permasalahan hukum pada
rumusan masalah pertama dan kedua. Penelitian hukum normatif ini
dilakukan dengan cara mengkaji berbagai perundang-undangan dan
konvensi-konvensi hukum internasional khususnya hukum laut
internasional yang juga berkaitan dengan hukum laut nasional Indonesia.
Sumber-sumber data yang digunakan oleh penulis dalam penulisan skripsi
ini adalah Buku-buku dan berbagai literatur yang berhubungan dengan judul
skripsi ini yang terkait dengan hukum laut nasional Indonesia maupun
hukum laut internasional yang berlaku.
Adapun hasil penelitian ini, yaitu 1.) Bahwa Klaim kedaulatan China
dan aktivitas China di Laut China Selatan serta pembuatan Sembilan Garis
Putus-putus yang bersinggungan langsung dengan ZEE Indonesia di
Perairan Natuna adalah klaim yang tidak memiliki dasar hukum apapun dan
tidak sesuai dengan hukum internasional serta merugikan negara-negara
yang berbatasan di wilayah tersebut. 2.) Bahwa Indonesia dalam era ini
berupaya untuk mengatasi sengketa kedaulatan di Perairan Natuna dengan
melakukan berbagai langkah-langkah strategis yang dapat dilakukan oleh
Indonesia agar dapat meredam konflik dengan Negara China di wilayah
Perairan Natuna serta menjaga keutuhan kedaulatan Indonesia di Perairan
Natuna.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Hukum Internasional, Perairan Natuna, Kedaulatan, UNCLOS 1982, Indonesia, China |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions (Program Studi): | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | S.I.P Zohrah Djohan |
Date Deposited: | 14 Feb 2022 06:37 |
Last Modified: | 14 Feb 2022 06:37 |
URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/13275 |