KEADILAN EKSEKUSI JAMINAN FIDUSIA PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 18/PUU-XVII/2019 = JUSTICE OF EXECUTION OF FIDUSIARY GUARANTEE AFTER CONSTITUTIONAL COURT RULING NO. 18/PUU-XVII/2019


Gasali, Fusen (2020) KEADILAN EKSEKUSI JAMINAN FIDUSIA PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 18/PUU-XVII/2019 = JUSTICE OF EXECUTION OF FIDUSIARY GUARANTEE AFTER CONSTITUTIONAL COURT RULING NO. 18/PUU-XVII/2019. Thesis thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
P0903216006_tesis cover.png

Download (192kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
P0903216006_tesis 1-2.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
P0903216006_tesis dp.pdf

Download (51kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
P0903216006_tesis.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

ABSTRAK

FUSEN GASALI (P0903216006). KEADILAN EKSEKUSI JAMINAN FIDUSIA PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 18/PUU-XVII/2019 (Dibimbing oleh Hasbir Paserangi dan Marwah).
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan Eksekusi Jaminan Fidusia pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 dibandingkan dengan peraturan sebelumnya dan pelaksanaan Jaminan Fidusia pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 memberikan keadilan bagi kreditor.
Penelitian ini adalah Penelitian yang menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), tipe penelitian hukum bersifat normatif (normative legal research), Analisis bahan hukum menggunakan analisis deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Putusan Mahkamah Konstitusi menjadikan titel eksekutorial Sertifikat Jaminan Fidusia tidak serta merta mempunyai kekuatan eksekutorial yang sama dengan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap pada keadaan tertentu, sehingga tujuan utama perjanjian kredit dengan Jaminan Fidusia tidak tercapai yaitu memberi kemudahan bagi debitor yang membutuhkan kredit, memudahkan kreditor dalam menagih pemenuhan pembayaran pinjaman debitor setelah kreditor menyerahkan secara sempurna kewajibannya kepada debitor sesuai isi perjanjian yang telah disepakati; 2) Pelaksanaan eksekusi Jaminan Fidusia pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 telah memberi keadilan terhadap kreditor karena telah memperjelas tata cara eksekusi Jaminan Fidusia, sehingga lembaga perusahaan pembiayaan dapat menerapkan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 sehingga tidak perlu lagi memakai jasa pihak ketiga untuk melakukan eksekusi Jaminan Fidusia apabila debitor tidak menyerahkan objek Jaminan Fidusia yang berada dalam kekuasaannya. Hal inilah yang sebelumnya menjadi faktor penyebab tindakan sewenang-wenang dan dilakukan dengan cara yang kurang manusiawi, baik berupa ancama fisik maupun psikis.
Keywords : Keadilan; Eksekusi; Fidusia

Item Type: Thesis (Thesis)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: S.Sos Rasman -
Date Deposited: 03 Feb 2022 03:54
Last Modified: 06 Nov 2024 04:37
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/12849

Actions (login required)

View Item
View Item