Yardan, Alif (2022) TINJAUAN YURIDIS TENTANG IMPLEMENTASI PEMBINAAN PEDAGANG KAKI LIMA OLEH PEMERINTAH KOTA MAKASSAR (PERATURAN DAERAH KOTA MAKASSAR NO.10 TAHUN 1990). Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.
B12115516_skripsi_30-11-2021. sampul1.jpg
Download (255kB) | Preview
B12115516_skripsi_30-11-2021 bab 1-2.pdf
Download (1MB)
B12115516_skripsi_30-11-2021 dapus.pdf
Download (150kB)
B12115516_skripsi.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
Abstract (Abstrak)
ANDI ALIF YARDAN (B12115516) dengan judul “Tinjauan Yuridis Tentang Implementasi Pembinaan Pedagang Kaki Lima Oleh Pemerintah Kota Makassar (Peraturan Daerah Kota Makassar no.10 Tahun 1990)”. Di bawah bimbingan ibu Prof. Dr. Marwati Riza, S.H., M.SI selaku pembimbing I. dan Almarhum Dr.Kasman Abdullah, S.H., M.H dan digantikan dengan pak Fajlurrahman Jurdi, S.H., M.H selaku pembimbing II.
Penilitian ini berguna untuk mengetahui 2 hal, yaitu yang pertama, Untuk mengetahui proses dan mekanisme pembinaan pelataran untuk pedagang kaki lima oleh Pemerintah Kota Makassar, dan yang kedua Untuk mengetahui bagaimana implementasi dari perda no.10 tahun 1990 tentang pembinaan pedagang kaki lima di Kota Makassar.
Penelitian ini dilakukan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Makassar. Jenis sumber data dalam penlitian ini yaitu data primer yang merupakan wawancara langsung dengan responden serta penelitian langsung yang terkait pada penelitian ini. Dari penelitian yang dilaksanakan, penulis mendapatkan hasil penelitian sebagai berikut: (1) Implementasi dari pembinaan pedagang kaki lima di Kota Makassar telah terlaksana dengan baik dengan adanya relokasi dan juga adanya legalitas menjadi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sehingga mereka telah resmi dan juga lebih tertata dari segi penggunaan fasilitas umum dan secara tidak langsung dengan penataan Pedagang Kaki Lima dapat mengurangi dampak kriminalitas akibat Pedagang Kaki Lima yang terkadang mengakibatkan terjadinya kerumunan massa akibat hal tersebut. (2) Terkait dengan implementasi dari perda no.10 tahun 1990 tentang Pembinaan Pedagang Kaki Lima di Kota Makassar, secara yuridis digugurkan karena munculnya berbagai aturan baru dan berkaitan terkait masalah PKL dan peraturan terbaru yaitu peraturan pemerintah nomor 7 tahun 2021 tentang kemudahan, perlidungan, dan pemberdayaan koperasi dan UMKM, dari peraturan tersebut sekarang mengani pembinaan dan penataan PKL menjadi lebih tertata, dari segi penggunaan prasarana public dari segi komersialisasi daerah Kota Makassar.
Kata Kunci : Pembinaan Pedagang Kaki Lima, UMKM, Pelataran
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | S.Sos Rasman - |
Date Deposited: | 15 Jan 2022 03:24 |
Last Modified: | 15 Jan 2022 03:24 |
URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/12075 |