TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA KEKERASAN YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMASAMA TERHADAP ORANG DIMUKA UMUM


MANAQ LIAMATA, WILLIAM (2013) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA KEKERASAN YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMASAMA TERHADAP ORANG DIMUKA UMUM. Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
williamman-2918-1-13-willi-6 cover.jpg

Download (239kB) | Preview
[thumbnail of bab 1-2] Text (bab 1-2)
williamman-2918-1-13-willi-6 1-2.pdf

Download (579kB)
[thumbnail of dapus] Text (dapus)
williamman-2918-1-13-willi-6 dapus.pdf

Download (6kB)
[thumbnail of full text] Text (full text)
williamman-2918-1-13-willi-6.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (657kB)

Abstract (Abstrak)

ABSTRAK
William Manaq Liamata (B111 06 266), Tinjauan Yuridis Terhadap
Tindak Pidana Kekerasan yang Dilakukan Secara Bersama-sama
Terhadap Orang Dimuka Umum (Studi Kasus Putusan
No.1619/Pid.B/2010/PN.Mks), di bawah bimbingan Andi Sofyan selaku
pembimbing I dan Abd. Asis selaku pembimbing II.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan hukum
terhadap tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama
terhadap orang, dan untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam
menjatuhkan sanksi terhadap tindak pidana kekerasan yang dilakukan
secara bersama-sama terhadap orang dalam perkara No.1619/Pid.B/
2010/PN.Mks.
Penelitian ini dilaksanakan di kota Makassar, khususnya Pengadilan
Negeri Makassar. Penulis mengambil data yang diperoleh secara
langsung dari responden di lokasi penelitian serta berupa sumber-sumber
tertentu, seperti dokumen-dokumen termasuk juga literatur bacaan lainnya
yang berkaitan dengan pembahasan penelitian ini.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan atau wujud
pemidanaan terhadap kekerasan terhadap orang yang dilakukan secara
bersama-sama nomor putusan: 1619/Pid.B/2010/PN.Mks sudah tepat,
karena terbukti memenuhi unsur dalam perkara yang didakwakan oleh
Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Hakim, serta penjatuhan pidana tidak
melebihi dari pidana yang diancamkan oleh pasal 170 ayat (1)
KUHPidana, yaitu hanya menjatuhkan pidana penjara selama 1 (satu)
tahun 6 (enam) bulan dikurangi selama mereka ditahan. Pertimbangan
hukum Hakim dalam menjatuhkan pidana sudah benar dan tepat karena
dasar-dasar yang memberatkan dan meringankan pidana sudah
terpenuhi.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: - Nurhasnah
Date Deposited: 25 Nov 2021 03:44
Last Modified: 25 Nov 2021 03:44
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/11118

Actions (login required)

View Item
View Item