ROSANINGRUM, VIKA (2010) IMPLEMENTASI TREATY ON MUTUAL LEGAL ASSISTANCE IN CRIMINAL MATTERS AMONG ASEAN MEMBER (MLAT) DALAM PENANGANAN KEJAHATAN KORUPSI DI INDONESIA. Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.
vikarosani-3017-1-ikarosa-m 1-2.pdf
Download (2MB)
vikarosani-3017-1-ikarosa-m cover1.jpg
Download (251kB) | Preview
vikarosani-3017-1-ikarosa-m dapus.pdf
Download (862kB)
vikarosani-3017-1-ikarosa-m.pdf
Restricted to Registered users only
Download (3MB)
Abstract (Abstrak)
VIKA ROSANINGRUM (B 111 06 307), Implementasi Treaty on
Mutual Legal Assistance In Criminal Matters Among ASEAN Member
Countries dalam Penanganan Kejahatan Korupsi di Indonesia. (Di bawah
bimbingan Laode M. Syarif dan Maskun).
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang
melatarbelakangi pembentukan MLAT, Instrumen dan lembaga ASEAN mana
yang mendukung pengimplementasian MLAT, dan implementasi MLAT dalam
upaya penanganan kejahatan korupsi di Indonesia.
Penelitian ini dilaksanakan di Direktorat Perjanjian Politik, Keamanan
dan Kewilayahan Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional
serta Direktorat Politik Keamanan ASEAN Direktorat Jenderal Kerja Sama
ASEAN Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (KEMLU RI), Direktorat
Hukum Internasional Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum
Kementerian Hukum dan HAM RI, Kantor Perwakilan UNODC untuk
Indonesia serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan metode
penelitian yang dilakukan melalui wawancara langsung dan tidak langsung
kepada narasumber terhadap informasi yang dibutuhkan oleh penulis yang
berkaitan dengan judul tugas akhir ini, selain itu penulis juga melakukan
penelitian berupa telaah pustaka terhadap literatur-literatur baik yang bersifat
hardcopy maupun softcopy
Hasil yang diperoleh dari penelitian`adalah sebagai berikut: 1) Treaty
on Mutual legal Assistance in Criminal Matters Among ASEAN Member
Countries (selanjutnya disebut MLAT) merupakan perjanjian di luar kerangka
ASEAN yang kekuatan mengikatnya masih lemah. Pembentukannya
dilatarbelakangi oleh faktor-faktor ancaman terhadap keamanan negara,
kejahatan korupsi masuk dalam kategori Transnational Organized Crime
(Kejahatan Transnasional Terorganisir) dan angkanya pun semakin
meningkat, serta adanya kesepakatan untuk mencegah dan memberantas
Transnational Organized Crime (Kejahatan Transnasional Terorganisir),
khususnya Kejahatan Korupsi. 2) Lembaga yang mendukung
pengimplementasian dari MLAT adalah ASEAN Law Ministers Meeting
(ALAWMM) atau Pertemuan Para Menteri Hukum ASEAN dan instrumen
pendukungnya adalah The ASEAN Political Security Community (APSC)
Blueprint. 3) Implementasi dari MLAT, baik di Indonesia maupun di negara
lain masih belum berjalan secara optimal karena adanya beberapa hambatan
dan kelemahan dari MLAT sehingga penanganan kejahatan korupsi,
khususnya dalam pengembalian aset negara masih cenderung lambat dan
membutuhkan waktu yang relatif lama.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | - Nurhasnah |
Date Deposited: | 19 Nov 2021 02:13 |
Last Modified: | 19 Nov 2021 02:13 |
URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/10904 |