PENERAPAN PERENCANAAN BANGUNAN GEDUNG HIJAU PADA KANTOR GUBERNUR SULAWESI BARAT


AMMARIE, RIZALDY HASYIM (2026) PENERAPAN PERENCANAAN BANGUNAN GEDUNG HIJAU PADA KANTOR GUBERNUR SULAWESI BARAT. Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of D042232006-TiBwQ6mhAJsNgcGd-20260714100004.pdf] Text
D042232006-TiBwQ6mhAJsNgcGd-20260714100004.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (7MB)

Abstract (Abstrak)

Rizaldy Hasyim Ammarie. Penerapan Perencanaan Bangunan Gedung Hijau pada Kantor Gubernur Sulawesi Barat (dibimbing oleh Nurul Nadjmi dan M. Yahya). Latar Belakang. Bangunan Gedung Hijau (BGH) merupakan salah satu strategi pembangunan berkelanjutan yang bertujuan meningkatkan efisiensi penggunaan energi, air, dan sumber daya lainnya sekaligus mengurangi dampak lingkungan dari sektor konstruksi. Kantor Gubernur Sulawesi Barat merupakan salah satu bangunan pemerintahan yang dirancang dengan menerapkan konsep Bangunan Gedung Hijau sesuai Peraturan Menteri PUPR Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau. Berdasarkan laporan penilaian tahap perencanaan, bangunan ini memperoleh peringkat Madya sehingga perlu dilakukan kajian untuk mengevaluasi kesesuaian implementasi perencanaan BGH serta mengidentifikasi faktor-faktor kendala dalam penerapannya. Tujuan. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi tingkat kesesuaian penerapan konsep dan kriteria Bangunan Gedung Hijau pada Kantor Gubernur Sulawesi Barat serta menganalisis faktor-faktor yang menjadi kendala dalam penerapan konsep dan kriteria BGH pada bangunan tersebut. Metode. Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi lapangan, wawancara dengan pihak terkait, studi dokumentasi, serta penilaian menggunakan daftar simak kinerja Bangunan Gedung Hijau berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 21 Tahun 2021. Analisis data dilakukan secara deskriptif melalui proses reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan untuk mengevaluasi kesesuaian penerapan BGH dan mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam implementasinya. Hasil. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan perencanaan Bangunan Gedung Hijau pada Kantor Gubernur Sulawesi Barat secara umum telah memenuhi kriteria penilaian BGH. Hasil rekapitulasi menunjukkan nilai perencanaan sebesar 121 poin, sedangkan hasil evaluasi kesesuaian perencanaan terhadap pelaksanaan memperoleh 119 poin dari total 165 poin. Nilai tersebut berada pada kategori BGH Madya, yang menunjukkan bahwa sebagian besar parameter BGH telah diterapkan dengan baik, meliputi pengelolaan tapak, efisiensi energi, efisiensi penggunaan air, kualitas udara dalam ruang, penggunaan material ramah lingkungan, pengelolaan sampah, dan pengelolaan air limbah. Kendala utama yang ditemukan meliputi perubahan arah kebijakan, tingginya biaya penerapan desain dan material ramah lingkungan, keterbatasan pengalaman dan kompetensi sumber daya manusia di bidang BGH, perubahan spesifikasi material, keterbatasan waktu dan transportasi, serta rendahnya pemahaman terhadap regulasi dan prinsip-prinsip Bangunan Gedung Hijau. Kesimpulan. Penerapan konsep Bangunan Gedung Hijau pada Kantor Gubernur Sulawesi Barat telah memenuhi standar kinerja BGH sesuai Peraturan Menteri PUPR Nomor 21 Tahun 2021 dengan capaian peringkat Madya. Namun demikian, optimalisasi implementasi BGH masih memerlukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan pemahaman regulasi, konsistensi kebijakan, serta dukungan pembiayaan dan teknologi yang memadai guna mewujudkan pembangunan gedung pemerintahan yang lebih berkelanjutan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: T Technology > T Technology (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Teknik > Teknik Arsitektur
Depositing User: Nasyir Nompo
Date Deposited: 19 Oct 2026 06:27
Last Modified: 19 Oct 2026 06:27
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/59772

Actions (login required)

View Item
View Item