Analisis Tarif Angkutan Penyebrangan Perintis Lintas Mangaran – Musi


FAZLURRAHMAN, . (2026) Analisis Tarif Angkutan Penyebrangan Perintis Lintas Mangaran – Musi. Skripsi thesis, UNIVERSITAS HASANUDDIN.

[thumbnail of D031221049-SHWuiDtPmxQGq02p-20260818161338.pdf] Text
D031221049-SHWuiDtPmxQGq02p-20260818161338.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

Latar Belakang. Angkutan penyebrangan perintis lintas Mangaran – Musi di Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, merupakan salah satu lintasan yang masih disubsidi pemerintah karena belum menguntungkan secara komersial. Kapal yang melayani rute sejauh 20 mil laut ini adalah KMP Bawal, kapal jenis Ro-Ro dengan kapasitas 200 penumpang dan 18 kendaraan serta frekuensi 176 trip per tahun. Tujuan Penelitian. ini untuk menghitung tarif minimum pada lintasan Mangaran – Musi berdasarkan komponen Biaya Operasional Kapal (BOK) yang mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP-DRJD 4971 Tahun 2025. Metode Penelitian. ini menggunakan metode observasi lapangan dan wawancara dengan operator kapal serta petugas pelabuhan sebagai data primer, didukung data sekunder dari dokumen regulasi terkait. Analisis dilakukan dengan metode Required Freight Rate (RFR) untuk memperoleh tarif minimum berdasarkan biaya operasional kapal pada berbagai skenario load factor. Hasil Penelitian. ini menunjukkan bahwa total Biaya Operasional Kapal (BOK) KMP Bawal per tahun sebesar Rp8.035.590.020,10, dengan nilai investasi kapal Rp22.130.340.100 dan Capital Recovery Factor (CRF) sebesar 0,0854, sehingga diperoleh Annual Average Cost (AAC) sebesar Rp9.926.041.102. Load factor aktual di lapangan berdasarkan data lima bulan terakhir tercatat sebesar 12%. Perhitungan RFR pada berbagai skenario load factor menghasilkan tarif minimum sebesar Rp725.263,76 pada load factor 10%, Rp362.631,88 pada 20%, Rp241.754,59 pada 30%, Rp181.315,94 pada 40%, Rp145.052,75 pada 50%, dan Rp120.877,29 pada 60%; sedangkan pada load factor aktual 12% diperoleh tarif minimum sebesar Rp604.386,47. Tarif yang berlaku saat ini sebesar Rp52.000 jauh lebih rendah dibandingkan tarif RFR pada ambang load factor 60% sebesar Rp120.877,29, dan agar tarif dapat turun ke Rp52.000 tanpa subsidi, kapal harus terisi hingga load factor sekitar 139%, yang secara fisik tidak mungkin tercapai. Kesimpulan. berdasarkan hasil pengolahan data, karena load factor rata-rata tahunan berada jauh di bawah ambang batas 60% yang disyaratkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 60 Tahun 2021, lintasan Mangaran – Musi layak dikategorikan sebagai angkutan penyeberangan perintis, sehingga penetapan tarif untuk masyarakat perlu tetap mempertimbangkan skema subsidi pemerintah.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Tarif, biaya operasional kapal, required freight rate (RFR), load factor, angkutan penyeberangan perintis.
Subjects: T Technology > T Technology (General)
V Naval Science > V Naval Science (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Teknik > Teknik Perkapalan
Depositing User: Unnamed user with username takdim
Date Deposited: 16 Oct 2026 07:13
Last Modified: 16 Oct 2026 07:13
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/59636

Actions (login required)

View Item
View Item