PENERAPAN ASAS KEPASTIAN HUKUM, AKUNTABILITAS, DAN KETERBUKAAN DALAM PENGESAHAN BADAN HUKUM PERKUMPULAN DI KANWIL KEMENKUM SULSEL = IMPLEMENTATION OF THE PRINCIPLES OF LEGAL CERTAINTY, ACCOUNTABILITY, AND OPENNESS IN THE LICENSING OF LEGAL ENTITIES OF ASSOCIATIONS AT THE REGIONAL OFFICE OF THE MINISTRY OF LAW AND HUMAN RIGHTS OF SOUTH SULAWESI


MULIANINDI, ATRI (2026) PENERAPAN ASAS KEPASTIAN HUKUM, AKUNTABILITAS, DAN KETERBUKAAN DALAM PENGESAHAN BADAN HUKUM PERKUMPULAN DI KANWIL KEMENKUM SULSEL = IMPLEMENTATION OF THE PRINCIPLES OF LEGAL CERTAINTY, ACCOUNTABILITY, AND OPENNESS IN THE LICENSING OF LEGAL ENTITIES OF ASSOCIATIONS AT THE REGIONAL OFFICE OF THE MINISTRY OF LAW AND HUMAN RIGHTS OF SOUTH SULAWESI. Skripsi thesis, UNIVERSITAS HASANUDDIN.

[thumbnail of SAMPUL] Image (SAMPUL)
B021221078-HmzhkB5flTKRDEne-20260601132258.jpg

Download (212kB)
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
B021221078-1-2.pdf

Download (213kB)
[thumbnail of dapus] Text (dapus)
B021221078-dp.pdf

Download (84kB)
[thumbnail of full teks] Text (full teks)
B021221078-fullllll.pdf
Restricted to Repository staff only until 21 May 2028.

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

ATRI MULIANINDI (B021221078). Penerapan Asas Kepastian Hukum, Akuntabilitas, dan Keterbukaan dalam Pengesahan Badan Hukum Perkumpulan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan. Dibimbing oleh Dr. Andi Bau Inggit AR Sebagai Pembimbing Latar Belakang: Pelaksanaan pelayanan pengesahan badan hukum perkumpulan melalui Sistem Administrasi Hukum Umum (AHU Online) yang menuntut penerapan asas kepastian hukum, akuntabilitas, dan keterbukaan dalam praktik administrasi pemerintahan. Penerapan sistem digital tersebut memerlukan pengaturan yang jelas dan implementasi yang efektif agar dapat memberikan perlindungan hukum dan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan penerapan asas kepastian hukum, akuntabilitas, dan keterbukaan serta mengevaluasi efektivitas penerapannya dalam pengesahan badan hukum perkumpulan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan. Metode: Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Penelitian dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan dengan menggunakan sumber data primer dan sekunder. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan studi dokumen, kemudian dianalisis secara kualitatif dengan mengaitkan ketentuan normatif dan temuan empiris di lapangan. Hasil: Penelitian menunjukkan bahwa (1) secara normatif, pengaturan pengesahan badan hukum perkumpulan telah mencerminkan penerapan asas kepastian hukum, akuntabilitas, dan keterbukaan melalui ketentuan peraturan perundang-undangan dan mekanisme AHU Online; (2) Efektivitas penerapan asas-asas tersebut belum sepenuhnya efektif, khususnya terkait kepastian waktu penyelesaian permohonan, mekanisme pertanggungjawaban pelayanan yang masih bersifat administratif, serta keterbukaan informasi substantif kepada pemohon. Kesimpulan: Penerapan asas kepastian hukum, akuntabilitas, dan keterbukaan dalam pengesahan badan hukum perkumpulan telah diatur secara normatif, namun masih memerlukan penguatan pada aspek implementasi agar pelayanan administrasi hukum dapat berjalan secara lebih efektif dan akuntabel.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci: akuntabilitas, asas kepastian hukum, keterbukaan, pengesahan badan hukum, perkumpulan.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Hukum Administrasi Negara
Depositing User: - Nurhasnah
Date Deposited: 26 Sep 2026 03:44
Last Modified: 26 Sep 2026 03:44
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/58118

Actions (login required)

View Item
View Item