AL ZAHRA, FADILLAH NUR (2026) Pengecualian Asas Legalitas Melalui Pengakuan Terhadap Hukum Yang Hidup Dalam Masyarakat Menurut KUHP Nasional 2023=Exception To The Principle Of Legality Through Recognition Of The Laws That Exist In Society According To The 2023 National Criminal Code. Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.
B011221147-mNWsBjO92Vetwk5f-20260414132653.jpeg
Download (75kB)
B011221147-1-2.pdf
Download (263kB)
B011221147-dp.pdf
Download (137kB)
B011221147-fulllllll.pdf
Restricted to Repository staff only until 15 April 2028.
Download (1MB)
Abstract (Abstrak)
Latar Belakang: Hukum pidana yang berdasar pada prinsip asas legalitas dalam menentukan hukuman, diatur dalam Pasal 1 ayat (1) Undang- Undang No.1 Tahun 2023 tentang KUHP. Dengan adanya perubahan dalam hukum pidana, hukum yang hidup dalam masyarakat, yaitu hukum adat dalam Pasal 2 ayat (1), juga menjadi dasar menetapkan hukuman terhadap seseorang, meskipun hukum adat tidak diatur dalam undang- undang, selama bertentangan dengan hukum yang hidup dalam masyarakat, maka seseorang patut untuk dipidana. Tujuan: Untuk mengetahui asas legalitas dalam pembaharuan hukum pidana setelah diakuinya hukum yang hidup dalam masyarakat pada KUHP Baru. Metode: Penelitian hukum normatif dengan melakukan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Kemudian, sumber bahan hukum yang digunakan adalah peraturan perundang-undangan, buku, jurnal, skripsi, website, serta pandangan beberapa ahli yang nantinya akan dianalisis dengan secara menyeluruh serta akan dijelaskan secara preskriptif. Hasil: (1) Asas legalitas tetap menjadi dasar fundamental dalam KUHP Baru dengan menerima perkembangan pemikiran baru bahwa asas tersebut tidak mengurangi nilai hukum yang hidup dalam masyarakat. (2) Diakuinya hukum yang hidup dalam masyarakat dengan pengecualian asas legalitas formil selama tindak pidana tersebut tidak diatur dalam KUHP, merupakan tindak pidana ringan, sesuai dengan nilai Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, HAM, dan asas umum hukum. Kesimpulan: Pengecualian asas legalitas melalui pengakuan terhadap hukum adat merupakan pembaharuan hukum pidana nasional yang lebih sesuai dengan nilai kehidupan Nusantara tanpa menghilangkan kepastian hukum dan keadilan.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Asas Legalitas, Hukum Adat, Pengecualian |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions (Program Studi): | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Unnamed user with username pkl2 |
| Date Deposited: | 24 Sep 2026 00:23 |
| Last Modified: | 24 Sep 2026 00:23 |
| URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/57779 |
