TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA PENCABULAN TERHADAP ANAK (STUDI KASUS PUTUSAN NO.46PID.SUS2020PN PKJ)=Legal Review of the Crime of Child Molestation (Case Study of Decision No. 46/Pid.Sus/2020/PN Pkj).


AL-FARAZY, GHOZY DASRIO (2025) TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA PENCABULAN TERHADAP ANAK (STUDI KASUS PUTUSAN NO.46PID.SUS2020PN PKJ)=Legal Review of the Crime of Child Molestation (Case Study of Decision No. 46/Pid.Sus/2020/PN Pkj). Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of COVER] Image (COVER)
B011201409-1j2LQfoYzvpWHSrF-20260415172440.jpeg

Download (23kB)
[thumbnail of BAB 1-2] Text (BAB 1-2)
B011201409-1-2.pdf

Download (716kB)
[thumbnail of DAPUS] Text (DAPUS)
B011201409-dp.pdf

Download (160kB)
[thumbnail of FULL TEKS] Text (FULL TEKS)
B011201409-fullll.pdf
Restricted to Repository staff only until 2 April 2028.

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

GHOZY DASRIO AL-FARAZY (B011201409). Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak (Studi Kasus Putusan No.46/Pid.Sus/2020/PN Pkj). Dibimbing oleh Wiwie Heryani. Latar Belakang: Tindak pidana pencabulan adalah kejahatan keji yang menimbulkan trauma psikis permanen pada anak, melanggar HAM universal. Kasus Putusan No. 46/Pid.Sus/2020/PN Pkj penting karena Terdakwa adalah kakek kandung korban dan dijerat dengan Pasal 82 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2016 (unsur pemberatan karena hubungan keluarga). Fokus penelitian adalah kritik terhadap proporsionalitas sanksi dan sejauh mana pertimbangan hakim mencerminkan perlindungan maksimal terhadap korban.Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang menjadi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana bagi pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur. Tujuan lainnya adalah meninjau kesesuaian putusan hakim dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 serta prinsip perlindungan anak.Metode: Hukum Normatif dengan pendekatan perundang undangan (statute approach) dan kasus (case approach). Menggunakan bahan hukum primer (termasuk putusan) dan sekunder. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan metode deduktif..Hasil: Hakim berhasil menerapkan asas legalitas dan pembuktian secara tepat, menyatakan Terdakwa terbukti melanggar seluruh unsur Pasal 82 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2016. Putusan diperkuat pertimbangan non-yuridis mengenai pengkhianatan tanggung jawab moral. Namun, sanksi 8 (delapan) Tahun penjara menuai kritik karena dianggap kurang proporsional dan efektif bagi perspektif perlindungan korban..Kesimpulan: Secara yuridis, putusan menggambarkan penerapan hukum positif dan keadilan publik yang baik. Namun, secara kritis, aspek keadilan substantive terutama perlindungan maksimal dan pemulihan hak-hak anak perlu diperkuat. Hakim diharapkan tidak hanya berpegang pada hukum formil, tetapi juga mengedepankan pertimbangan kemanusiaan dan dampak psikologis korban.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Tinjauan Yuridis; Pencabulan Anak; Putusan Hakim; Perlindungan Anak; UU No. 17 Tahun 2016.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with username pkl2
Date Deposited: 23 Sep 2026 06:11
Last Modified: 23 Sep 2026 06:11
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/57749

Actions (login required)

View Item
View Item