RAMADHANI, ADELIA CAHYA (2026) PEMBAGIAN INBRENG WARISAN DITINJAU DARI HUKUM WARIS BURGERLIJK WETBOEK = The Distribution of Inbreng Inheritance Reviewed From Inheritance Law in The Burgerlijk Wetboek “Civil Code”. Thesis thesis, UNIVERSITAS HASANUDDIN MAKASSAR.
B022231014-CAWOxIZatDyrHebl-20260306110825.jpeg
Download (266kB)
B022231014-1-2.pdf
Download (721kB)
B022231014-dp.pdf
Download (275kB)
B022231014-fullll.pdf
Restricted to Repository staff only until 15 January 2028.
Download (1MB)
Abstract (Abstrak)
ADELIA CAHYA RAMADHANI (B022231014). Pembagian Inbereng Warisan Ditinjau Dari Hukum Waris Burgerlijk Wetboek. Dibimbing oleh Sakka Pati sebagai Pembimbing. Latar Belakang: Pembagian Inbreng warisan sering menjadi sumber sengketa di kalangan masyarakat. Hal ini disebabkan oleh ketidaktahuan masyarakat tentang prosedur penyelesaian warisan secara damai dan tata cara pembagian warisan itu sendiri. Akibatnya, sengketa ini sering berujung pada gugatan di pengadilan. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mengenai ketentuan hukum waris dalam Burgerlijk Wetboek (BW) mengatur mekanisme pembagian inbreng warisan dan bagaimana hibah yang diberikan pewaris semasa hidup dihitungan sebagai bagian dari harta warisan sesuai ketentuan yang berlaku dalam Burgerlijk Wetboek. Metode: Penelitian ini adalah penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan (Statute Approach) dan pendekatan konseptual (Conceptual Approach). Penelitian ini menggunakan bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan yang relevan, serta bahan hukum sekunder berupa literatur terkait, yang dikumpulkan melalui studi pustaka, dan selanjutnya dianalisis secara kualitatif untuk memberikan preskripsi terhadap isu penelitian. Hasil: Penelitian ini menunjukkan bahwa; (1) Hibah merupakan pemberian murni yang tidak dapat ditarik kembali dan seharusnya tidak dibebani kewajiban lain. Dalam konteks hukum waris, inbreng bukanlah penarikan hibah, melainkan penyesuaian perhitungan warisan agar bagian semua ahli waris tidak dilanggar. Prinsip legitieme portie diterapkan untuk mencegah ketimpangan keuntungan para ahli waris sebelum pembagian resmi warisan dilakukan. (2) Dalam hukum waris perdata, hibah (pemberian semasa hidup) memiliki pengaruh yang signifikan terhadap legitieme portie. Hibah dapat mengurangi atau bahkan melanggar hak mutlak ahli waris, yang berpotensi memicu tuntutan hukum. Legitieme portie adalah bagian dari harta warisan yang wajib diberikan kepada ahli waris garis keturunan lurus dan tidak boleh dikurangi oleh pewaris, baik melalui wasiat maupun hibah. Kesimpulan: Kedudukan hukum hibah dan warisan secara yuridis telah diatur secara jelas dan tegas. Hibah merupakan perbuatan hukum, sedangkan warisan merupakan peristiwa hukum, sehingga keduanya memiliki perbedaan dalam penyelesaian sengketa.
| Item Type: | Thesis (Thesis) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Inbreng, Inkortasi, Legitieme Portie, Warisan. |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions (Program Studi): | Fakultas Hukum > Kenotariatan |
| Depositing User: | - Andi Anna |
| Date Deposited: | 08 Sep 2026 03:47 |
| Last Modified: | 08 Sep 2026 03:47 |
| URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/57491 |
