REFORMULASI PEMIDANAAN TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA DALAM SISTEM PEMIDANAAN DI INDONESIA = Reformulation of Sentencing for Children Who Commit Criminal Offenses within the Indonesian Penal System


MANDALANI, ULFADRIAN (2026) REFORMULASI PEMIDANAAN TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA DALAM SISTEM PEMIDANAAN DI INDONESIA = Reformulation of Sentencing for Children Who Commit Criminal Offenses within the Indonesian Penal System. Disertasi thesis, UNIVERSITAS HASANUDDIN.

[thumbnail of Cover] Image (Cover)
B013231019-n5sFGE4rb8BlVkyY-20260227165930.jpg

Download (385kB)
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
B013231019-1-2.pdf

Download (428kB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
B013231019-dp.pdf

Download (72kB)
[thumbnail of Full Teks] Text (Full Teks)
B013231019-fullll.pdf
Restricted to Repository staff only until 9 February 2028.

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

Latar Belakang : Peningkatan keterlibatan anak dalam tindak pidana serius menimbulkan kebutuhan mendesak untuk menata kembali konstruksi hukum pemidanaan yang mampu menjamin perlindungan hak anak sekaligus memenuhi rasa keadilan bagi korban. Tujuan dari penelitian ini adalah:1). Menganalisis hakikat penjatuhan pidana terhadap anak pelaku tindak pidana yang memenuhi rasa keadilan, 2). Menganalisis efektivitas penjatuhan pidana terhadap anak pelaku tindak pidana, 3). Menganalisis konstruksi hukum penjatuhan pidana terhadap anak pelaku tindak pidana dalam sistem pemidanaan di Indonesia. Metode, Tipe Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian hukum Normatif, Pendekatan dalam penelitian ini yaitu: Pendekatan Filosofis (Philosophical Approach), Pendekatan Kasus (Case Approach), Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach), Bahan hukum yang diperoleh kemudian dianalisis secara normatif preskriptif, Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) meskipun belum dewasa secara biologis dan psikologis, tetap memiliki kapasitas moral dasar untuk memahami benar dan salah. 2) Efektivitas pemidanaan anak bergantung pada ketercapaian fungsi rehabilitatif serta pemenuhan hak korban atas keadilan, perlindungan psikososial, restitusi, dan kompensasi, termasuk dukungan pemerintah melalui penyediaan sarana peradilan anak yang memadai. 3) Konstruksi hukum dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak memiliki keterbatasan dalam menangani tindak pidana serius, sehingga diperlukan rekonstruksi melalui amendemen terbatas yang mencakup kualifikasi tindak pidana tertentu, mekanisme hukum yang lebih proporsional, dan pembatasan jangka waktu pemidanaan., Kesimpulan, Sistem pemidanaan terhadap anak pelaku tindak pidana serius saat ini belum sepenuhnya dapat memberikan jaminan keadilan, Kebaruan Rekontruksi terbatas terkait sistem pemidanaan pada undang-undang sistem peradilan pidana dengan menyisipkan Pasal terkait pemberian ruang kewenangan kepada Jaksa penuntut Umum dan hakim untuk menuntut dan menjatuhkan pidana melebihi dari apa yang ditetapkan dalam ketentuan undang-Undang sistem peradilan pidana anak.

Item Type: Thesis (Disertasi)
Uncontrolled Keywords: Legal Reformulation, Juvenile Sentencing, Child Offenders, Penal System, Juvenile Justice
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: - Andi Anna
Date Deposited: 26 Aug 2026 05:54
Last Modified: 26 Aug 2026 05:54
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/57271

Actions (login required)

View Item
View Item