REVITALISASI PERTANGGUNGJAWABAN MUTLAK DALAM HUKUM LINGKUNGAN DI INDONESIA = REVITALIZATION OF STRICT LIABILITY IN ENVIRONMENTAL LAW IN INDONESIA


SUARNI. S, SUARNI. S (2026) REVITALISASI PERTANGGUNGJAWABAN MUTLAK DALAM HUKUM LINGKUNGAN DI INDONESIA = REVITALIZATION OF STRICT LIABILITY IN ENVIRONMENTAL LAW IN INDONESIA. Disertasi thesis, UNIVERSITAS HASANUDDIN MAKASSAR.

[thumbnail of Cover] Image (Cover)
B013212008-DG9rjKuNUO6FhTpV-20260227111641.jpg

Download (240kB)
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
B013212008-1-2.pdf

Download (681kB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
B013212008-dp.pdf

Download (394kB)
[thumbnail of Full Teks] Text (Full Teks)
B013212008-fullll.pdf
Restricted to Repository staff only until 10 February 2028.

Download (2MB)

Abstract (Abstrak)

SUARNI. S (B013212008). Revitalisasi Pertanggungjawaban Mutlak Dalam Hukum Lingkungan di Indonesia. Dibimbing oleh Maskun, dan A.M. Yunus Wahid sebagai pembimbing. Latar Belakang: Pertanggungjawaban mutlak dikhususkan terhadap kegiatan yang berisiko tinggi yang tidak mensyaratkan adanya kesalahan, kelalaian, atau kehati-hatian. Namun, di Indonesia dijadikan sebagai lex specialis dalam penegakan hukum perdata tanpa unsur kesalahan, perubahan peraturan dan eksaminasinya mengakibatkan miskonsepsi dan mempersulit dalam gugatan pertanggungjawaban mutlak. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk: (1) menganalisis pertanggungjawaban mutlak dalam peraturan hukum lingkungan; (2) eksaminasi pertanggungjawaban mutlak; (3) perwujudan konsep ideal pertanggungjawaban mutlak. Metode: Tipe penelitian ini adalah normatif, menggunakan pendekatan konseptual, perundang-undangan, studi kasus, dan perbandingan. Jenis dan sumber hukum dengan menggunakan bahan hukum sekunder dan primer, kemudian dianalisis secara kualitatif dengan teknik preskriptif. Hasil: Penelitian menunjukkan bahwa: (1) peraturan pertanggungjawaban mutlak menggunakan kata pembuktian dan tanpa kesalahan sehingga menambah mis konsepsi pertanggungjawaban mutlak; (2) eksaminasi pertanggungjawaban mutlak dalam beberapa kasus masih mencampuradukkan gugatan PMH dengan pertanggungjawaban mutlak, pengadilan negeri tidak berwenang menangani kasus pertanggungjawaban mutlak, masih menjadikan bencana alam dan pihak ketiga sebagai pembelaan dan mensyaratkan adanya kesalahan, kelalaian, atau sikap kehati-hatian; (3) konsep pertanggungjawaban mutlak di beberapa negara menekankan pertanggungjawaban terhadap kegiatan yang berisiko tinggi dan kejadian luar biasa, dan tetap bertanggung jawab terhadap kerusakan atau pencemaran yang sudah dapat diprediksi. Kesimpulan: pertanggungjawaban mutlak di Indonesia belum sepenuhnya berhasil dikarenakan miskonsepsi dalam peraturan maupun eksaminasinya di pengadilan. Kebaruan: merevitalisasi pertanggungjawaban mutlak melalui pembaruan konsep dan kebijakan dalam mengatur pertanggungjawaban mutlak dengan kriteria yang jelas, dan menerapkan Pembangunan berkelanjutan sebagai upaya perlindungan lingkungan hidup.

Item Type: Thesis (Disertasi)
Uncontrolled Keywords: Pembangunan Berkelanjutan; Pertanggungjawaban Mutlak; Revitalisasi;
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: - Andi Anna
Date Deposited: 26 Aug 2026 00:45
Last Modified: 26 Aug 2026 00:45
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/57232

Actions (login required)

View Item
View Item