REFORMULASI PENGEMBALIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA MELALUI PEMIDANAAN NON-KONVENSIONAL PADA TINDAK PIDANA KORUPSI = ’REFORMULATION OF THE RECOVERY OF STATE FINANCIAL LOSSES THROUGH NON-CONVENTIONAL SANCTIONING IN CORRUPTION CRIMES


FUADY, FAHMI AFHAM (2025) REFORMULASI PENGEMBALIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA MELALUI PEMIDANAAN NON-KONVENSIONAL PADA TINDAK PIDANA KORUPSI = ’REFORMULATION OF THE RECOVERY OF STATE FINANCIAL LOSSES THROUGH NON-CONVENTIONAL SANCTIONING IN CORRUPTION CRIMES. Thesis thesis, UNIVERSITAS HASANUDDIN MAKASSAR.

[thumbnail of Cover] Image (Cover)
B012241077-SquF3QT5H62C9kcl-20260304115218.jpg

Download (423kB)
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
B012241077-1-2.pdf

Download (530kB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
B012241077-dp.pdf

Download (149kB)
[thumbnail of Full teks] Text (Full teks)
B012241077-fulll.pdf
Restricted to Repository staff only until 5 August 2028.

Download (871kB)

Abstract (Abstrak)

Fahmi Afham Fuady (B012241077) Reformulasi Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Melalui Pemidanaan Non-Konvensional pada Tindak Pidana Korupsi. dibimbing oleh Audyna Mayasari Muin. Latar Belakang: Pemidanaan konvensional—meliputi penjara, denda nominal, dan perampasan aset terbatas—belum mampu memulihkan kerugian negara secara optimal karena koordinasi antarlembaga yang lambat, sanksi denda UU Tipikor yang tidak proporsional, dan budaya hukum yang lebih mengutamakan efek jera daripada restitusi. Tujuan: Menganalisis efektivitas pemidanaan konvensional dalam mengembalikan kerugian keuangan negara dan merumuskan model pemidanaan non-konvensional yang lebih efektif. Metode Penelitian: Penelitian ini menggunakan tipe penelitian normatif dengan pendekatan sosiolegal. Data yang digunakan adalah data primer berupa peraturan perundang-undangan, dan data sekunder berupa studi dokumen kemudian data diolah dan dianalisis secara kualitatif. Hasil Penelitian: Pemidanaan konvensional melalui penjara, denda, dan perampasan aset hingga saat ini belum efektif mengembalikan kerugian negara akibat korupsi. Konsep ideal pemidanaan non-konvensional mengedepankan keadilan substantif melalui mekanisme proaktif—meliputi perampasan aset langsung (civil forfeiture) dengan beban pembuktian terbalik, denda progresif berbasis persentase kerugian dan inflasi, kerja sosial terintegrasi dengan kontribusi finansial, serta kolaborasi lintas lembaga dan partisipasi publik didukung teknologi transparan—sebagai wujud hukum progresif yang memulihkan kerugian negara. Kesimpulan: Pemidanaan Konvensional belum mampu mengembalikan kerugian keuangan negara secara efektif. Sebaliknya, pemidanaan non-konvensional yang ideal mengintegrasikan mekanisme perampasan aset proaktif dengan reverse onus, denda progresif otomatis, kewajiban kerja sosial berpadu kontribusi finansial, kolaborasi lintas lembaga dan partisipasi publik, serta pemanfaatan teknologi transparan untuk mewujudkan keadilan substantif dan memaksimalkan pemulihan kerugian negara.

Item Type: Thesis (Thesis)
Uncontrolled Keywords: Kerugian Negara, Korupsi, Pemidanaan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: - Andi Anna
Date Deposited: 24 Aug 2026 07:05
Last Modified: 24 Aug 2026 07:05
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/57222

Actions (login required)

View Item
View Item