LADONG, AR FANI FANESSA (2026) ANALISIS YURIDIS TERHADAP DISPARITAS PIDANA OLEH HAKIM DALAM TINDAK PIDANA KEKERASAN SECARA BERSAMA-SAMA DI MUKA UMUM (STUDI KASUS PUTUSAN NO.10/PID.SUS-ANAK/2024/PN.SBY DAN PUTUSAN NO.6/PID.SUS-ANAK/2024/PN.MDN) = LEGAL ANALYSIS OF SENTENCING DISPARITIES BY JUDGES IN CRIMINAL CASES INVOLVING JOINT ACTS OF VIOLENCE IN PUBLIC (CASE STUDY OF JUDGMENT NO. 10/PID.SUS-ANAK/2024/PN.SBY AND JUDGMENT NO. 6/PID.SUS-ANAK/2024/PN.MDN). Skripsi thesis, UNIVERSITAS HASANUDDIN.
B011221188-tUiAfbn68pKeX7gm-20260529015852.png
Download (127kB)
B011221188-1-2.pdf
Download (331kB)
B011221188-dp.pdf
Download (174kB)
B011221188-fulllll.pdf
Restricted to Repository staff only until 25 May 2028.
Download (1MB)
Abstract (Abstrak)
Latar Belakang: Fenomena disparitas pidana menunjukkan adanya perbedaan penjatuhan hukuman pada kasus yang serupa. Hal ini dipengaruhi oleh ketidakkonsistenan pertimbangan hakim, sehingga berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dan ketidakadilan. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep disparitas pidana serta faktor-faktor penyebab terjadinya disparitas tersebut pada tindak pidana Kekerasan secara bersama-sama di Muka Umum dalam putusan No. 10/Pid.Sus-Anak/2024/Pn.Sby dan Putusan No. 6/Pid.SusAnak/2024/Pn.Mdn. Metode: penelitian ini menggunakan penelitian hukum normative dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus dan pendekatan perbandingan. Hasil: 1. Dalam praktiknya disparitas pidana dapat dikategorikan sebagai disparitas yang dapat dipertanggungjawabkan (warranted disparity) dan disparitas yang tidak dapat dipertanggungjawabkan (unwarranted disparity). Upaya meminimalisasi disparitas dapat dilakukan melalui penerapan pedoman pemidanaan Pasal 54 KUHP Nasional, pemanfaatan yurisprudensi sebagai acuan, serta pengembangan regulasi yang lebih komprehensif seperti yang diterapkan di Amerika Serikat dan di Inggris-Wales melalui Sentencing Guidelines. 2. Putusan No. 10/pid.sus-anak/2024/pn.sby dan putusan no. 6/pid.sus-anak/2024/pn.mdn. tergolong sebagai disparitas pidana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan (unwarranted disparity). Faktor- faktor yang menyebabkan adanya disparitas pidana dalam kedua putusan tersebut adalah; (1) adanya perbedaan kedalaman pertimbangan yuridis hakim khususnya dalam aspek peran pelaku yang tidak dipertimbangkan secara rigit pada putusan surabaya, (2) adanya perbedaan penerapan pertimbangan non-yuridis Mejelis Hakim khususnya ketiadaan pertimbangan Laporan Penelitian Kemasyarakatan (LITMAS) dalam salah satu perkara yakni Putusan Surabaya, (3) faktor dari diri Majelis Hakim sendiri, dan (4) faktor kebebasan dan kemandirian Majelis Hakim. Kesimpulan: Penerapan hukum pidana pada kedua putusan tersebut menunjukkan adanya perbedaan yang cukup signifikan. Hal ini menunjukkan ketidakpastian dan dapat menimbulkan rasa ketidakadilan.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Anak, Disparitas Pidana, Pertimbangan Hakim, Putusan Pengadilan. |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Depositing User: | - Nurhasnah |
| Date Deposited: | 24 Aug 2026 06:46 |
| Last Modified: | 24 Aug 2026 06:46 |
| URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/57213 |
