RAHMADANI, NANDA PUTRI (2026) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU TURUT SERTA PADA TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN YANG DALAM KEADAAN MABUK (STUDI PUTUSAN NOMOR1399/PID.B/2023/PN MKS) = JURIDICAL REVIEW OF THE CRIMINAL RESPONSIBILITY OF THE PERPETRATOR PARTICIPATED IN THE CRIMINAL ACT OF MURDER IN A STATE OF DRUNKNESS (STUDY OF THE DECISION NUMBER 1399/PID.B/2023/PN MKS). Skripsi thesis, UNIVERSITAS HASANUDDIN.
B011221085-f8eQTUcGAEKFPSks-20260507120931.jpg
Download (172kB)
B011221085-1-2.pdf
Download (463kB)
B011221085-dp.pdf
Download (192kB)
B011221085-fullllll.pdf
Restricted to Repository staff only until 30 April 2028.
Download (767kB)
Abstract (Abstrak)
NANDA PUTRI RAHMADANI (B011221085). Tinjauan Yuridis Terhadap Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Turut Serta Pada Tindak Pidana Pembunuhan Yang Dalam Keadaan Mabuk (Studi Putusan Nomor1399/Pid.B/2023/Pn Mks). Dibimbing oleh Prof. Dr. H. Muh. Said Karim, S.H.,M.H., M.Si., CLA sebagai pembimbing Latar Belakang: Penelitian ini didasari oleh kompleksitas penerapan pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku turut serta dalam tindak pidana pembunuhan yang dilakukan saat mabuk. Kondisi mabuk kerap memicu perdebatan terkait kemampuan bertanggung jawab dan unsur kesalahan (mens rea), khususnya dalam kasus penyertaan (deelneming) yang melibatkan lebih dari satu pelaku. Tujuan: Tujuan penelitian ini adalah menganalisis penerapan pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku turut serta dalam kondisi mabuk serta menelaah penerapan hukum dalam Putusan Nomor 1399/Pid.B/2023/PN Mks. Metode: Metode penelitian yang dipakai adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan mencakup peraturan perundang- undangan, putusan pengadilan, serta literatur hukum terkait, yang selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Hasil: Hasil penelitian mengindikasikan bahwa kondisi mabuk tidak menghilangkan pertanggungjawaban pidana jika disebabkan oleh kehendak sendiri (voluntary intoxication). Dalam konsep turut serta, setiap pelaku tetap bertanggung jawab selama ada kesadaran dan kerja sama dalam melakukan tindak pidana. Dalam putusan yang dianalisis, hakim telah secara tepat menerapkan Pasal 338 jo Pasal 55 KUHP (Pasal 458 dan pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023) dengan mempertimbangkan unsur kesengajaan, peran setiap pelaku, serta hubungan kausalitas. Kondisi mabuk hanya menjadi pertimbangan dalam penentuan pidana, bukan sebagai alasan pemaaf. Kesimpulan: Kesimpulannya, pertanggungjawaban pidana tetap melekat pada pelaku turut serta saat mabuk selama unsur kesalahan terpenuhi, dan penerapan hukum dalam putusan tersebut telah selaras dengan prinsip hukum pidana yang berlaku.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Pertanggungjawaban Pidana, Pelaku Turut Serta, Tindak Pidana Pembunuhan, Keadaan Mabuk |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions (Program Studi): | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | - Nurhasnah |
| Date Deposited: | 20 Aug 2026 06:29 |
| Last Modified: | 20 Aug 2026 06:29 |
| URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/57069 |
