NURHUDA, WIDYA (2026) Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Kekerasan Seksual Fisik Berdasarkan Asas Proporsionalitas dan Perlindungan Korban (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 7346/ K/Pid.Sus/2024) = Criminal Liability of Perpetrators of Non-Physical Sexual Violence Based on the Principle of Proportionality and Victim Protection (A Study of Supreme Court Decision Number 7346 K/Pid.Sus/2024). Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.
B011221339-zwP84KdnxyJ9pirm-20260422104925.png
Download (200kB)
B011221339-1-2.pdf
Download (572kB)
B011221339-dp.pdf
Download (147kB)
B011221339-fulll.pdf
Restricted to Repository staff only until 15 April 2028.
Download (1MB)
Abstract (Abstrak)
Latar Belakang: Kekerasan seksual Fisik merupakan tindak pidana yang menyerang martabat dan integritas psikis korban tanpa melibatkan kontak fisik secara langsung, dan meskipun Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual telah memberikan pengaturan yang komprehensif, dalam praktik peradilan masih dijumpai kesenjangan antara kerangka hukum ideal dan penerapannya, khususnya dalam hal pertanggungjawaban pidana pelaku serta penerapan asas proporsionalitas dan perlindungan korban. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana pelaku kekerasan seksual Fisik serta mengevaluasi penerapan asas proporsionalitas dan perlindungan korban dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 7346 K/Pid.Sus/2024. Metode: Penelitian ini menggunakan tipe penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, dengan sumber bahan hukum primer dan sekunder yang dianalisis secara preskriptif. Hasil: Penelitian menunjukkan bahwa (1) secara normatif, pertanggungjawaban pidana pelaku kekerasan seksual Fisik dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 7346/K/Pid.Sus/2024 telah diterapkan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual; (2) dalam tataran implementasi, penerapan asas proporsionalitas dan perlindungan korban dalam penjatuhan pidana belum berjalan optimal karena pertimbangan hakim masih cenderung berfokus pada aspek yuridis formil dan belum secara komprehensif mempertimbangkan dampak psikis serta kebutuhan pemulihan korban.Kesimpulan: meskipun putusan Mahkamah Agung tersebut telah sesuai dengan hukum positif, penguatan perspektif perlindungan korban dan keadilan substantif masih diperlukan agar tujuan pemidanaan sebagaimana diamanatkan dalam UU TPKS dapat terwujud secara optimal.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Kekerasan Seksual; Pertanggungjawaban; Proporsionalitas. |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions (Program Studi): | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Nasyir Nompo |
| Date Deposited: | 18 Aug 2026 06:46 |
| Last Modified: | 18 Aug 2026 06:46 |
| URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/56979 |
