TINJAUAN YURIDIS PENERAPAN ASAS YURISDIKSI UNIVERSAL DALAM PENEGAKAN HUKUM PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA YANG BERAT DI INDONESIA = JURIDICAL REVIEW ON THE IMPLEMENTATION OF UNIVERSAL JURISDICTION PRINCIPLE IN THE LAW ENFORCEMENT OF GROSS HUMAN RIGHTS VIOLATIONS IN INDONESIA.


RABSAN M., MUH. MISYKAT (2026) TINJAUAN YURIDIS PENERAPAN ASAS YURISDIKSI UNIVERSAL DALAM PENEGAKAN HUKUM PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA YANG BERAT DI INDONESIA = JURIDICAL REVIEW ON THE IMPLEMENTATION OF UNIVERSAL JURISDICTION PRINCIPLE IN THE LAW ENFORCEMENT OF GROSS HUMAN RIGHTS VIOLATIONS IN INDONESIA. Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover] Image (Cover)
B011201349-sj6przIOw5DY0VnM-20260422135220.png

Download (163kB)
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
B011201349-1-2.pdf

Download (508kB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
B011201349-dp.pdf

Download (167kB)
[thumbnail of Fulltext] Text (Fulltext)
B011201349-fulllll.pdf
Restricted to Repository staff only until 21 April 2028.

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

Latar Belakang: Negara memikul beban moral sekaligus yurisdiksi guna memutus rantai impunitas terhadap pelaku kejahatan luar biasa yang berstatus sebagai musuh umat manusia. Kendati demikian Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 89/PUU-XX/2022 justru mempertahankan pembatasan yurisdiksi personal yang termaktub pada legislasi pengadilan nasional, sehingga menutup celah peradilan bagi aktor asing. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji landasan konsep penerapan yurisdiksi universal berkenaan dengan hukum pidana internasional, serta menganalisis pertimbangan hakim konstitusi tatkala menolak perluasan asas tersebut ke tataran hukum positif nasional. Metode: Kajian tersebut merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, serta pendekatan konseptual. Pengumpulan bahan hukum mencakup bahan primer berupa konstitusi maupun putusan pengadilan, dan bahan sekunder yang diperoleh lewat studi kepustakaan, untuk selanjutnya dianalisis secara preskriptif guna menghasilkan argumentasi hukum yang komprehensif. Hasil: Penelitian menunjukkan bahwa (1) yurisdiksi universal merupakan manifestasi tanggung jawab kolektif masyarakat antarbangsa terhadap kejahatan hostis humani generis tanpa terikat oleh batas teritorial kedaulatan, yang mewajibkan negara mengekstradisi atau mengadili pelakunya; (2) pertimbangan hakim konstitusi yang berlindung di balik doktrin kebijakan hukum terbuka dinilai mengabaikan mandat perlindungan hak asasi manusia, lantaran membatasi wewenang pengadilan murni berdasarkan asas nasionalitas aktif yang berakibat pada kekosongan prosedur penuntutan kejahatan lintas batas. Kesimpulan: Lembaga penjaga konstitusi gagal menyeimbangkan doktrin kedaulatan negara dengan kewajiban internasional untuk mengakhiri kekebalan hukum penjahat kemanusiaan. Sebab itu revisi legislasi menjadi langkah mutlak guna memperluas yurisdiksi personal pengadilan domestik agar sejalan dengan perkembangan tatanan global.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Hak Asasi Manusia; Kedaulatan Negara; Pelanggaran Berat; Pengadilan Hak Asasi Manusia; Yurisdiksi Universal.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Nasyir Nompo
Date Deposited: 13 Aug 2026 06:23
Last Modified: 13 Aug 2026 06:23
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/56940

Actions (login required)

View Item
View Item