ALAMSYAH, MUHAMMAD ERWIN (2026) ANALISIS YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA KARENA KELALAIANNYA MENGRUSAKKAN EKOSISTEM HUTAN MANGROVE (Studi Putusan Nomor: 918/Pid.B/2022/PN.Tjk) = Legal Analysis of Criminal Acts Due to Negligence in Destroying the Mangrove Forest Ecosystem (Study of Decision Number: 918/Pid.B/2022/PN.Tjk). Skripsi thesis, UNIVERSITAS HASANUDDIN MAKASSAR.
B011211381-DIYeSo73Xu9ygjb2-20260312170219.png
Download (263kB)
B011211381-1-2.pdf
Download (368kB)
B011211381-dp.pdf
Download (211kB)
B011211381-fullll.pdf
Restricted to Repository staff only until 28 July 2028.
Download (1MB)
Abstract (Abstrak)
Latar Belakang: Munculnya kasus-kasus lingkungan yang terjadi di berbagai belahan dunia, tidak dapat dilepaskan dari sikap dan perilaku eksploitatif manusia terhadap lingkungan. Karena kegiatan manusia yang semakin tidak memperhatikan kelestaarian lingkungan, akhir-akhir ini justru dari jumlah tersebut terus mengalami kerusakan beberapa persen sehingga dapat diperkirakan sudah berapa hektar kerusakan hutan mangrove yang terjadi di sejumlah wilayah pesisir dari daerah-daerah yang ada di wilayah Indonesia sekarang ini. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kualifikasi tindak pidana karena kelalaian merusak ekosistem hutan mangrove dalam perspektif hukum pidana. Untuk mengetahui penerapan hukum pidana terhadap tindak pidana perusakan hutan mangrove pada putusan Nomor: 918/Pid.B/2022/PN.Tjk. Metode: Pada penelitian ini pendekatan yang digunakan adalah tipe normatif. Penelitian ini berfokus pada ajaran para ahli hukum mengenai bidang studi yang penulis kaji, khususnya dalam ruang lingkup hukum pidana kelalaian dan Pengrusakan hutan lindung mangrove berdasarkan keputusan hakim yang penulis masukkan. Hasil: Kualifikasi tindak pidana karena kelalaian yang merusak ekosistem hutan mangrove merupakan perbuatan yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana apabila memenuhi unsur kelalaian, perbuatan melawan hukum, dan timbulnya kerusakan lingkungan, serta dikategorikan sebagai tindak pidana biasa berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007. Penerapan hukum pidana dalam Putusan Nomor: 918/Pid.B/2022/PN.Tjk telah memenuhi aspek kepastian hukum dan pertanggungjawaban pidana, namun belum bersifat komprehensif karena tidak memperhatikan dasar hukum lain serta aspek pemulihan ekosistem mangrove. Kesimpulan: Perusakan ekosistem hutan mangrove karena kelalaian merupakan tindak pidana yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana dan dikualifikasikan sebagai tindak pidana biasa berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007. Penerapan hukum pidana dalam Putusan Nomor: 918/Pid.B/2022/PN.Tjk telah memenuhi aspek kepastian hukum, namun belum sepenuhnya komprehensif karena belum memperhatikan dasar hukum lain serta aspek perlindungan dan pemulihan ekosistem mangrove.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Hutan Mangrove; Kelalaian; Pengerusakan. |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions (Program Studi): | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | - Andi Anna |
| Date Deposited: | 12 Aug 2026 06:59 |
| Last Modified: | 12 Aug 2026 06:59 |
| URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/56899 |
