TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA CARDING SEBAGAI BENTUK KEJAHATAN DI DUNIA MAYA (Studi Putusan Nomor:1193/Pid/B/2013/PN.Jkt.Sel) = JURIDICAL REVIEW OF CARDING CRIMES AS A FORM OF CYBERCRIME (Study of Decision Number: 1193/Pid/B/2013/PN.Jkt.Sel)


WANUA, A. AYESHA WE TEKKE (2026) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA CARDING SEBAGAI BENTUK KEJAHATAN DI DUNIA MAYA (Studi Putusan Nomor:1193/Pid/B/2013/PN.Jkt.Sel) = JURIDICAL REVIEW OF CARDING CRIMES AS A FORM OF CYBERCRIME (Study of Decision Number: 1193/Pid/B/2013/PN.Jkt.Sel). Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover] Image (Cover)
B011221391-CFMv7U6DryiNLOnQ-20260423014247.png

Download (102kB)
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
B011221391-1-2.pdf

Download (353kB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
B011221391-dp.pdf

Download (155kB)
[thumbnail of Fulltext] Text (Fulltext)
B011221391-fulll.pdf
Restricted to Repository staff only until 21 January 2028.

Download (780kB)

Abstract (Abstrak)

A. AYESHA WE TEKKE WANUA (B011221391). Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Carding Sebagai Bentuk Kejahatan Di Dunia Maya (Studi Putusan Nomor:1193/Pid/B/2013/Pn.Jkt.Sel). Dibimbing oleh Audyna Mayasari Muin. Latar Belakang: Carding merupakan perbuatan penyalahgunaan data kartu kredit milik orang lain secara tanpa hak untuk memperoleh keuntungan dengan merugikan korban. Tujuan: Untuk menganalisis kualifikasi tindak pidana carding sebagai cybercrime dalam perspektif hukum pidana, Untuk menganalisis pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Nomor 1193/Pid/B/2013/PN.Jkt.Sel. Metode: Penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan serta penelitian kepustakaan. Hasil: 1. Dalam Putusan Nomor 1193/Pid.B/2013/PN.Jkt.Sel, carding dikualifikasikan sebagai delik formil, berdasarkan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP karena karena penekanannya terletak pada perbuatan yang dilarang , 2. Pertimbangan hakim dalam Putusan PN Jakarta Selatan Nomor 1193/Pid.B/2013/PN.Jkt.Sel secara yuridis sudah tepat, baik dalam konstruksi dakwaan maupun penerapan hukumnya sehingga memenuhi kepastian hukum. Namun, dari perspektif teori pemidanaan, pidana yang dijatuhkan tergolong ringan dibandingkan dampak kejahatan berbasis teknologi tersebut. Putusan ini mencerminkan keseimbangan antara kepastian hukum dan keadilan, meski efektivitas efek jera dan perlindungan sistem keuangan masih diperdebatkan. Kesimpulan: Tindak pidana carding dalam Putusan Nomor 1193/Pid.B/2013/PN.Jkt.Sel dikualifikasikan sebagai pencurian dengan pemberatan dan dipahami sebagai delik formil karena menitikberatkan pada perbuatan. Pertimbangan hakim telah tepat secara yuridis, namun pidana yang dijatuhkan relatif ringan sehingga efektivitasnya masih diperdebatkan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: carding; cybercrime; hukum pidana.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Nasyir Nompo
Date Deposited: 21 Jul 2026 01:04
Last Modified: 21 Jul 2026 01:04
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/56630

Actions (login required)

View Item
View Item