DINAMIKA PEMBERIAN BANTUAN HUKUM DI INDONESIA = DYNAMICS OF LEGAL AID PROVISION IN INDONESIA


FARSA, FITRAHYATUL (2026) DINAMIKA PEMBERIAN BANTUAN HUKUM DI INDONESIA = DYNAMICS OF LEGAL AID PROVISION IN INDONESIA. Thesis thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover] Image (Cover)
B012222103-5TJV3FPS62p817A4-20260422150939.jpg

Download (318kB)
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
B012222103-1-2.pdf

Download (286kB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
B012222103-dp.pdf

Download (226kB)
[thumbnail of Fulltext] Text (Fulltext)
B012222103-fullll.pdf
Restricted to Repository staff only until 28 January 2028.

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

Latar Belakang: Dinamika pemberian bantuan hukum di Indonesia menunjukkan perbedaan persepsi terkait kewajiban pendampingan penasihat hukum. Menurut Pasal 56 KUHAP, tersangka dengan ancaman pidana di atas lima tahun wajib didampingi penasihat hukum, sedangkan untuk ancaman di bawah lima tahun, pendampingan tidak diwajibkan. Hal ini menimbulkan ketidakadilan, karena individu yang menghadapi ancaman pidana lebih ringan mungkin tidak mendapatkan perlindungan hukum yang memadai. Tujuan : Untuk menganalisis dan mengkaji implementasi prinsip-prinsip hukum anti-diskriminasi dalam pelayanan bantuan hukum dan aksebilitasi pelayanan bantuan hukum dalam mewujudkan persamaan hak mendapatkan bantuan hukum. Metode : tipe penelitian ini menggunakan pendekatan Empiris. Analisis bahan hukum dilakukan dengan menggunakan analisis deskriptif. Hasil : Implementasi prinsip hukum anti-diskriminasi penting dalam pelayanan bantuan hukum untuk memastikan akses keadilan setara bagi semua individu. Penerapan prinsip ini memerlukan kebijakan jelas, pelatihan penyedia layanan, dan sistem pengaduan efektif. Meskipun Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 memberikan landasan hukum, tantangan seperti biaya tinggi dan kurangnya pengetahuan masyarakat masih menghambat akses. Kolaborasi antara pemerintah, lembaga bantuan hukum, dan masyarakat sangat penting untuk meningkatkan sosialisasi dan kualitas pelayanan. Aksesibilitas bantuan hukum adalah kemudahan dan ketersediaan layanan hukum bagi kelompok rentan, seperti masyarakat miskin, untuk memastikan kesetaraan akses keadilan. Aksesibilitas mencakup aspek geografis, informasi, kualitas, dan respons cepat, memungkinkan individu memahami hak-hak mereka dan mencegah ketidakadilan dalam kasus pidana atau perdata.Namun, implementasinya dihadapkan pada tantangan seperti keterbatasan anggaran, rasio pengacara rendah, hambatan geografis, stigma sosial, korupsi, dan dampak pandemi, yang memperlebar kesenjangan sosial. Kesimpulan : Prinsip hukum anti diskriminasi penting dalam bantuan hukum untuk memastikan akses keadilan setara bagi semua individu. Penerapannya, yang merupakan kewajiban moral dan diatur dalam hukum, memerlukan kebijakan jelas, pelatihan, dan sistem pengaduan efektif untuk mendukung masyarakat yang inklusif dan meskipun Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 memberikan landasan hukum untuk akses bantuan hukum.

Item Type: Thesis (Thesis)
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci : Akses Keadilan, Bantuan hukum, Pelayanan Hukum.
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Nasyir Nompo
Date Deposited: 21 Jul 2026 00:58
Last Modified: 21 Jul 2026 00:58
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/56596

Actions (login required)

View Item
View Item