AHMAD, MUH MAULANA IBRAHIM (2026) ANALISIS HUKUM KEWENANGAN BANK INDONESIA DALAM PENANGANAN RUPIAH PALSU = LEGAL ANALYSIS OF BANK INDONESIA'S AUTHORITY IN HANDLING COUNTERFEIT RUPIAH. Skripsi thesis, UNIVERSITAS HASANUDDIN.
B021211012-0F6zBdkpQDqJXxth-20260108225010.jpg
Download (329kB) | Preview
B021211012-1-2.pdf
Download (801kB)
B021211012-dp.pdf
Download (507kB)
B021211012-fulll.pdf
Restricted to Repository staff only until 8 April 2028.
Download (2MB)
Abstract (Abstrak)
MUH. MAULANA IBRAHIM AHMAD (B021211012). Analisis Hukum Kewenangan Bank Indonesia dalam Penanganan Rupiah Palsu. Dibimbing oleh Naswar sebagai Pembimbing. Latar Belakang: Rupiah palsu merupakan masalah serius menyoal stabilitas keuangan terhadap mata uang nasional. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan kejelasan mengenai kewenangan hukum Bank Indonesia sebagai bank sentral dan prosedur penanganan serta pelaporan rupiah yang keasliannya diragukan.Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kewenangan hukum Bank Indonesia dalam menangani rupiah palsu dan prosedur pelaporan yang diterapkan. Metode: Penelitian ini bersifat normatif Selain buku teks, majalah hukum, dan pendapat ahli, bahan hukum yang diperoleh juga memuat peraturan perundang-undangan yang relevan dengan penelitian. Hasil: Hasil dari penelitian ini adalah: 1) Bank Indonesia secara hukum diberikan kewenangan untuk menangani rupiah palsu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Kewenangan ini berupa mencetak, mengedarkan, menarik, mencabut dan memusnahkan uang kertas rupiah serta satu-satunya lembaga yang memiliki kewenangan dalam menentukan keaslian rupiah. 2) Prosedur yang dilakukan Bank Indonesia dalam menangani rupiah palsu diimplementasikan berdasarkan kewenangan dalam Undang-undang dengan memberikan sosialisasi tentang keaslian rupiah dengan pemberian layanan prosedur pengaduan uang rupiah yang keasliannya diragukan melalui Bank Indonesia. Kesimpulan: Penelitian ini menunjukkan bahwa Bank Indonesia memiliki kewenangan hukum dalam menangani rupiah palsu berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, termasuk kewenangan merencanakan, mencetak, mengedarkan, menarik, serta menentukan keaslian rupiah, meskipun belum diberikan kewenangan secara eksplisit dalam undang-undang menyatakan standar operasional rupiah palsu.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Kewenangan, Bank Indonesia, Rupiah Palsu |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions (Program Studi): | Fakultas Hukum > Hukum Administrasi Negara |
| Depositing User: | - Andi Anna |
| Date Deposited: | 08 Apr 2026 02:11 |
| Last Modified: | 08 Apr 2026 02:11 |
| URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/54996 |
