KEJAHATAN BERBAHASA DALAM PERSIDANGAN KASUS NARKOBA IRJEN POLISI TEDDY MINAHASA PUTRA: KAJIAN LINGUISTIK FORENSIK = LANGUAGE CRIMES IN THE DRUG CASE TRIAL OF INSPECTOR GENERAL OF POLICE TEDDY MINAHASA PUTRA: A FORENSIC LINGUISTIC STUDY


BUDIARJO, BUDIARJO (2025) KEJAHATAN BERBAHASA DALAM PERSIDANGAN KASUS NARKOBA IRJEN POLISI TEDDY MINAHASA PUTRA: KAJIAN LINGUISTIK FORENSIK = LANGUAGE CRIMES IN THE DRUG CASE TRIAL OF INSPECTOR GENERAL OF POLICE TEDDY MINAHASA PUTRA: A FORENSIC LINGUISTIC STUDY. Thesis thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
F012232002-ztibGHj7TWChM6AN-20250515181437.jpg

Download (520kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
F012232002-1-2.pdf

Download (613kB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
F012232002-dp.pdf

Download (306kB)
[thumbnail of Fulltext] Text (Fulltext)
F012232002-fulllll.pdf
Restricted to Repository staff only until 9 May 2027.

Download (3MB)

Abstract (Abstrak)

BUDIARJO. Kejahatan Berbahasa dalam Persidangan Kasus Narkoba Irjen Polisi Teddy Minahasa Putra: Kajian Linguistik Forensik (dibimbing oleh Kamsinah dan Ikhwan M. Said). Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya kasus kejahatan berbahasa yang terjadi dalam ranah hukum, khususnya dalam persidangan kasus narkoba yang belum banyak dikaji dari perspektif linguistik forensik. Penelitian ini bertujuan (1) mendeskripsikan bentuk lingual yang menunjukkan kejahatan berbahasa dan (2) menjelaskan implikasi hukum dari kejahatan berbahasa tersebut dalam persidangan kasus narkoba Irjen Polisi Teddy Minahasa Putra berdasarkan tindak tutur ilokusi. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan linguistik forensik dan analisis pragmatik, khususnya tindak tutur ilokusi Searle. Data berupa tuturan jaksa penuntut umum, terdakwa, saksi, pengacara, dan hakim diperoleh dari rekaman persidangan kasus narkoba Teddy Minahasa Putra yang ditayangkan di YouTube Kompas TV. Data dikumpulkan melalui studi dokumen dan teknik simak catat, kemudian dianalisis dengan metode padan dan agih. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) terdapat bentuk lingual tuturan kejahatan berbahasa menjadi bukti penting dalam analisis linguistik forensik berupa kata seperti “merekayasa”, “memanipulasi”; dan “bohong”, bentuk lingual frasa seperti “pimpinan dalam tanda kutip”, “jaringan luas”, dan “sangat rapuh”; bentuk lingual klausa seperti “terdakwa memberikan arahan”, “mainkan ya mas”, dan “saya takut”, dan bentuk lingual kalimat seperti “mabes Polri paling suka mencari-cari kesalahan saya”,“saya ada sabu 5k carikan lawan untuk kamu operasional ke Brunei”, dan “barang ini disuruh kasih ke mbak sampai ke Jakarta”, (2) terdapat tujuh bentuk kejahatan berbahasa yang berimplikasi hukum, yakni: (a) ujaran kebencian berimplikasi hukum pada Pasal 45 UU ITE; (b) hasutan berimplikasi hukum pada Pasal 160 KUHP; (c) konspirasi berimplikasi hukum pada Pasal 55 KUHP; (d) ancaman berimplikasi hukum pada Pasal 335 KUHP); (e) kesaksian palsu berimplikasi hukum pada Pasal 242 KUHP; (f) fitnah berimplikasi hukum pada Pasal 311 KUHP; dan (g) penghinaan berimplikasi hukum pada Pasal 310 KUHP. Dapat disimpulkan bahwa tindak tutur ilokusi asertif, direktif, ekspresif, dan komisif yang ditemukan dalam tuturan di persidangan dapat menjadi bukti linguistik dalam kasus kejahatan berbahasa serta memperkuat analisis hukum melalui linguistik forensik.

Item Type: Thesis (Thesis)
Uncontrolled Keywords: kejahatan berbahasa, linguistik forensik, persidangan narkoba, tindak tutur, implikasi hukum
Subjects: P Language and Literature > PN Literature (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Ilmu Budaya > Ilmu Linguistik
Depositing User: Nasyir Nompo
Date Deposited: 30 Oct 2025 00:35
Last Modified: 30 Oct 2025 00:35
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/50294

Actions (login required)

View Item
View Item