PELAKSANAAN KEWENANGAN PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI SELATAN DALAM MEMUNGUT PAJAK AIR PERMUKAAN


MUSLICH, BULQIS (2013) PELAKSANAAN KEWENANGAN PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI SELATAN DALAM MEMUNGUT PAJAK AIR PERMUKAAN. Thesis thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
bulqismusl-2111-1-13-bulqi-6 COVER1.jpg

Download (261kB) | Preview
[thumbnail of bab 1-2] Text (bab 1-2)
bulqismusl-2111-1-13-bulqi-6 1-2.pdf

Download (452kB)
[thumbnail of dapus] Text (dapus)
bulqismusl-2111-1-13-bulqi-6 DAPUS.pdf

Download (49kB)
[thumbnail of full text] Text (full text)
bulqismusl-2111-1-13-bulqi-6.pdf
Restricted to Registered users only

Download (705kB)

Abstract (Abstrak)

ABSTRAK
BULQIS MUSLICH. Pelaksanaan Kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam
Memungut Pajak Air Permukaan (dibimbing oleh Achmad Ruslan dan Sri Susyanti Nur).
Penelitian ini bertujuan mengetahui kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi
Selatan (Pemprov Sulsel) dalam memungut pajak air permukaan PLTA Bakaru dan
mengetahui implikasi hukum atas undang-undang pajak daerah dan retribusi daerah
terhadap penerimaan pendapatan pajak daerah bagi Sulawesi Barat (Sulbar).
Penelitian ini adalah penelitian empiris, yaitu penelitian hukum yang dilakukan
dengan cara meneliti dan menelaah fakta-fakta yang didapat melalui wawancara dan dikaji
berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang terkait melalui teknik analisis
deskriptif kualitatif terhadap bahan hukum yang berkenaan dengan objek penelitian.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penarikan pajak air permukaan telah
dilaksanaan sepenuhnya oleh Pemprov Sulsel sesuai dengan kewenangan yang diberikan
oleh UU No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Perda Provinsi Sulsel
No 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, serta Peraturan Gubernur Sulsel No 23 Tahun 2011
tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Provinsi Sulsel No 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah
Khusus Pajak Air Permukaan. PLTA Bakaru sebagai objek pajak penarikan pajak air
permukaan karena pengambilan dan/atau pemanfaatan air permukaan dilakukan lokasinya
berada di Kabupaten Pinrang (Sulsel). Implikasi hukum atas penerapan undang-undang
pajak daerah dan retribusi daerah terhadap penerimaan pendapatan pajak daerah bagi
Sulbar mengalami kerugian yang berpengaruh terhadap pendapatan pendapatan asli daerah
(PAD)-nya karena tidak adanya pemasukan potensi dari pajak air permukaan yang dipungut
oleh PLTA Bakaru. Pemerintah Sulbar sudah mengeluarkan anggaran yang cukup besar
untuk menjaga lingkungan sekitar DAS Mamasa, tetapi tidak mendapat pemasukan dari
potensi lingkungan di sekitar DAS

Item Type: Thesis (Thesis)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: - Nurhasnah
Date Deposited: 08 Nov 2021 15:13
Last Modified: 08 Nov 2021 15:13
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/9492

Actions (login required)

View Item
View Item