RAMPANAN KAPA’ (PERKAWINAN) SULE LANGNGAN BANUA DI KABUPATEN TORAJA UTARA (SUATU TINJAUAN ANTROPOLOGI HUKUM)


P.Sampepadang, Ivonyunita (2013) RAMPANAN KAPA’ (PERKAWINAN) SULE LANGNGAN BANUA DI KABUPATEN TORAJA UTARA (SUATU TINJAUAN ANTROPOLOGI HUKUM). Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
ivonyunita-1514-1-13-hmp-i-g cover.jpg

Download (206kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
ivonyunita-1514-1-13-hmp-i-g 1-2.pdf

Download (767kB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
ivonyunita-1514-1-13-hmp-i-g dapus-lam.pdf

Download (278kB)
[thumbnail of Full text] Text (Full text)
ivonyunita-1514-1-13-hmp-i-g.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (920kB)

Abstract (Abstrak)

ABSTRAK
Ivonyunita P.Sampepadang, NIM B11109177, Rampanan Kapa’ Sule
Langngan Banua (Suatu Tinjauan Antropologi Hukum), di bawah bimbingan
Musakkir sebagai pembimbing I dan Sri Susyanti Nur sebagai pembimbing II.
Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui pandangan masyarakat terhadap
Rampanan Kapa’ (perkawinan) Sule Langngan Banua di Kabupaten Toraja Utara
dan untuk mengetahui keabsahan hukum dari Rampanan Kapa‟ (Perkawinan)
Sule Langngan Banua ditinjau dari UU No 1 tahun 1974 tentang perkawinan.
Penulis melakukan penelitian di Kabupaten Toraja Utara dengan melakukan
wawancara langsung kepada Pejabat pencatatan sipil dan tokoh-tokoh adat,
penulis juga mengumpulkan data melalui penyebaran kuisioner serta melakukan
penelusuran buku-buku dan karya ilmiah. Berdasarkan analisis terhadap data
dan fakta yang telah penulis dapatkan, maka penulis berkesimpulan antara lain:
Budaya yang dimaskud ialah untuk mempererat hubungan kekeluargaan melalui
perkawinan dalam lingkup keluarga itu sendiri, sehingga masyarakat adat Toraja
menganggap Rampanan Kapa Sule Langngan Banua perlu dipertahankan,
karena dianggap memiliki unsur positif dan Rampanan Kapa Sule Langngan
Banua berdasarkan UU No.1 Tahun 1974 tidak diperbolehkan , aturan ini dapat
dilihat dalam pasal 8 ayat 2, yang menyatakan: perkawinan dilarang antar dua
orang yang berhubungan darah dalam garis keturunan menyamping yaitu antara
saudara, antara seorang dengan saudara orang tua dan antara seorang dengan
saudara neneknya.
Adapun saran yang dapat penulis rekomendasikan yakni: Memberikan
pemahaman kepada masyarakat adat Toraja bahwa Rampanan Kapa Sule
Langngan Banua tidak relevan lagi pada saat ini dan bertentangan dengan
ketentuan hukum nasional dalam hal ini UU No. 1 Tahun 1974. Serta Bagi aparat
sendiri untuk menanggulangi perkawinan antar saudara ini maka untuk
pencatatannya jangan dilayani, sebab aparat penegak hukum harus tegas dalam
menindak/menyikapi perilaku masyarakat yang melakukan Rampanan Kapa Sule
Langngan Banua dengan cara tidak mendaftarkan mereka pada pencatatan
sipil.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: J Political Science > JX International law
Depositing User: Kamaluddin
Date Deposited: 07 Nov 2021 19:30
Last Modified: 07 Nov 2021 19:30
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/8956

Actions (login required)

View Item
View Item