MEDIASI SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA HUKUM MEDIATION AS LEGAL CONFLICT SETTLEMENT ALTERNATIVE


R U S T A N, R U S T A N (2013) MEDIASI SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA HUKUM MEDIATION AS LEGAL CONFLICT SETTLEMENT ALTERNATIVE. Disertasi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
rustan-947-1-13-rust-n COVER1.jpg

Download (204kB) | Preview
[thumbnail of bab 1-2] Text (bab 1-2)
rustan-947-1-13-rust-n 1-2.pdf

Download (772kB)
[thumbnail of dapus] Text (dapus)
rustan-947-1-13-rust-n DAPUS-LAM.pdf

Download (131kB)
[thumbnail of full text] Text (full text)
rustan-947-1-13-rust-n.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

ABSTRAK
RUSTAN. Mediasi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Hukum(dibimbing oleh: Ahmadi Miru, Anwar Borahima, dan Nurfaidah Said).Penelitian ini bertujuan: 1) mengetahui pengaturan hukum dan prinsipprinsip mediasi di pengadilan; 2) mengetahui dukungan pengadilan terhadap mediasi; 3) mengetahui dukungan budaya hukum masyarakat terhadap
mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa.
Tipe penelitian ini adalah sosio yuridis yaitu meneliti berbagai ketentuan pengaturan mediasi dan prinsip-prinsip mediasi. Penelitian hukum ini menggunakan metode pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan perbandingan hukum, serta pendekatan teologis.
Penelitian hukum empiris dengan mengumpulkan data secara incidental sampling, purposive sampling, dan snaw ball sampling. Responden yang dijadikan sasaran dalam penelitian adalah para hakim mediator di Pengadilan Negeri Makassar, Pengadilan Negeri Sungguminasa, Pengadilan Agama
Makassar, dan Pengadilan Agama Sungguminasa dan mediator bersertifikat bukan hakim, para pihak berperkara, dan advokat atau kuasa hukum. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) mediasi yang diintegrasikan dalam proses pemeriksaan perkara di pengadilan merupakan pengembangan Pasal 130 HIR atau Pasal 154 R.Bg namun masih menimbulkan perbedaan
pendapat mengenai bentuk peraturan hukum dan substansi yang diatur secara khusus dalam Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. PERMA merupakan peraturan perundangundangan sesuai ketentuan Pasal 8 ayat (1) dan (2) Undang-Undang No.12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. PERMA tersebut belum sejalan dengan prinsip-prinsip mediasi pada umumnya karena dikenal mediasi wajib; 2) Dukungan pengadilan terhadap mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa hukum sangat minim yang dipengaruhi oleh ketersediaan mediator bersertifikat baik hakim maupun non hakim. Hakim mediator masih kurang yang bersertifikat dan mediator non hakim bersertifikat belum diberdayakan di pengadilan karena belum diketahui para pihak atau
advokat. Penyelenggaraan mediasi di pengadilan dipengaruhi sarana dan prasarana yang masih kurang; 3) Budaya hukum berupa persepsi, opini, perilaku, dan kepercayaan para pihak dan advokat belum mendukung mediasi sebagai pilihan dalam penyelesaian sengketa hukum, disebabkan karena belum memahami mediasi dan manfaatnya. Akibatnya penyelesaian
sengketa hukum di pengadilan masih cenderung konvensional yang menghasilkan putusan menang kalah (win-lose solution) dan bukan menghasilkan konsensus (win-win solution).

Item Type: Thesis (Disertasi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Kamaluddin
Date Deposited: 25 Oct 2021 07:07
Last Modified: 25 Oct 2021 07:07
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/8134

Actions (login required)

View Item
View Item