MEDIASI SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA HUKUM MEDIATION AS LEGAL CONFLICT SETTLEMENT ALTERNATIVE


R U S T A N, R U S T A N (2013) MEDIASI SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA HUKUM MEDIATION AS LEGAL CONFLICT SETTLEMENT ALTERNATIVE. Disertasi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
rustan-947-1-13-rust-n 1-2.pdf

Download (772kB)
[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
rustan-947-1-13-rust-n COVER1.jpg

Download (204kB) | Preview
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
rustan-947-1-13-rust-n DAPUS-LAM.pdf

Download (131kB)
[thumbnail of Full text] Text (Full text)
rustan-947-1-13-rust-n.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

ABSTRAK
RUSTAN. Mediasi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Hukum
(dibimbing oleh: Ahmadi Miru, Anwar Borahima, dan Nurfaidah Said).
Penelitian ini bertujuan: 1) mengetahui pengaturan hukum dan prinsipprinsip
mediasi di pengadilan; 2) mengetahui dukungan pengadilan terhadap
mediasi; 3) mengetahui dukungan budaya hukum masyarakat terhadap
mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa.
Tipe penelitian ini adalah sosio yuridis yaitu meneliti berbagai ketentuan
pengaturan mediasi dan prinsip-prinsip mediasi. Penelitian hukum ini
menggunakan metode pendekatan perundang-undangan, pendekatan
konseptual, dan pendekatan perbandingan hukum, serta pendekatan teologis.
Penelitian hukum empiris dengan mengumpulkan data secara incidental
sampling, purposive sampling, dan snaw ball sampling. Responden yang
dijadikan sasaran dalam penelitian adalah para hakim mediator di Pengadilan
Negeri Makassar, Pengadilan Negeri Sungguminasa, Pengadilan Agama
Makassar, dan Pengadilan Agama Sungguminasa dan mediator bersertifikat
bukan hakim, para pihak berperkara, dan advokat atau kuasa hukum. Data
yang terkumpul dianalisis secara kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) mediasi yang diintegrasikan
dalam proses pemeriksaan perkara di pengadilan merupakan pengembangan
Pasal 130 HIR atau Pasal 154 R.Bg namun masih menimbulkan perbedaan
pendapat mengenai bentuk peraturan hukum dan substansi yang diatur
secara khusus dalam Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2008 tentang
Prosedur Mediasi di Pengadilan. PERMA merupakan peraturan perundangundangan
sesuai ketentuan Pasal 8 ayat (1) dan (2) Undang-Undang No.12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. PERMA
tersebut belum sejalan dengan prinsip-prinsip mediasi pada umumnya karena
dikenal mediasi wajib; 2) Dukungan pengadilan terhadap mediasi sebagai
alternatif penyelesaian sengketa hukum sangat minim yang dipengaruhi oleh
ketersediaan mediator bersertifikat baik hakim maupun non hakim. Hakim
mediator masih kurang yang bersertifikat dan mediator non hakim bersertifikat
belum diberdayakan di pengadilan karena belum diketahui para pihak atau
advokat. Penyelenggaraan mediasi di pengadilan dipengaruhi sarana dan
prasarana yang masih kurang; 3) Budaya hukum berupa persepsi, opini,
perilaku, dan kepercayaan para pihak dan advokat belum mendukung
mediasi sebagai pilihan dalam penyelesaian sengketa hukum, disebabkan
karena belum memahami mediasi dan manfaatnya. Akibatnya penyelesaian
sengketa hukum di pengadilan masih cenderung konvensional yang
menghasilkan putusan menang kalah (win-lose solution) dan bukan
menghasilkan konsensus (win-win solution).

Item Type: Thesis (Disertasi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Kamaluddin
Date Deposited: 25 Oct 2021 01:54
Last Modified: 25 Oct 2021 01:54
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/8118

Actions (login required)

View Item
View Item