KOMPETENSI ABSOLUT PERADILAN AGAMA DALAM PERSPEKTIF HUKUM NASIONAL


YANLUA, MOHDAR (2012) KOMPETENSI ABSOLUT PERADILAN AGAMA DALAM PERSPEKTIF HUKUM NASIONAL. Disertasi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
mohdaryanl-623-1-13-mohda-7 cover.jpg

Download (602kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
mohdaryanl-623-1-13-mohda-7 1-2.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
mohdaryanl-623-1-13-mohda-7 dapus-lam.pdf

Download (256kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
mohdaryanl-623-1-13-mohda-7.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract (Abstrak)

ABSTRAK
Mohdar Yanlua, Kompetensi Absolut Peradilan Agama Dalam Perspektif Hukum Nasional. (Dibimbing oleh H. Sukarno Aburaera selaku Promotor, Abrar Saleng dan M. Arfin Hamid selaku Ko-Promotor). Penelitian ini adalah sebuah ijtihad akademik untuk melihat kemungkinan Pengadilan Agama mendapatkan peran yang lebih luas dalam kerangka pembangunan hukum nasional di bawah Mahkamah Agung. Tujuan yang ingin dicapai dari penelitian ini adalah untuk: (1) Untuk menemukan dan memahami politik hukum Pemerintah terhadap pengembangan kompetensi absolut Peradilan Agama dalam hukum Nasional. (2)Untuk menemukan dan menjelaskan aktualisasi Nilai-Nilai hukum Islam dalam hukum Nasional. (3)Untuk mengetahui dan menjelaskan urgensi pengembangan kompetensi Peradillan Agama sebagai peradilan yang dapat menyelesaikan perkara-perkara yang berdasarkan hukum Islalm. Tipe penelitian ini adalah penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan teologi, pendekatan konsep, pendekatan perundangundangan, pendekatan sejarah hukum dan pendekatan filosofis. Analisis bahan hukum digunakan sebagai analisis normatif melalui penalaran dan argumentasi hukum. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penempatan posisi hukum Islam dalam hukum nasional mengalami dinamika sejalan dengan politik hukum yang terjadi dalam periodisasi pemerintahan dari masa orde lama, orde baru sampai orde reformasi telah terjadi perubahan paradigma baik secara sistemik maupun secara kultural dalam melihat eksistensi hukum Islam. Kesimpulan dari penelitian ini adalah (1) pemerintah mengutamakan kemaslahatan negara atas kemaslahatan etnis, golongan, ras dan agama, maka secara selektif menerima nilai-nilai hukum Islam menjadi hukum nasional. (2) Nilai-nilai hukum Islam di bidang hukum Islam tertentu diaktualisasikan melalui institusi pemerintah yang diwujudkan dalam bidang hukum yang menjadi kewenangan Peradilan Agama, dan institusi sosial keagamaan untuk bidang hukum ibadah, makanan dan masalah-masalah bersifat ritual keagamaan. (3) urgensi pengembangan kompetensi absolut peradilan agama direspon bersamaan dengan dinamika perkembangan hukum Islam di Indonesia. Terdapat tiga hal yang mendasari pengembangan tersebut pertama, secara struktural eksistensi peradilan agama sangat kuat dalam sistem hukum nasional; kedua, kemampuan hakim peradilan agama dalam memutus perkara; dan ketiga, perubahan paradigma pemerintah dari paradigma akomodatif kepada paradigma responsif.

Item Type: Thesis (Disertasi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Kamaluddin
Date Deposited: 07 Oct 2021 03:45
Last Modified: 07 Oct 2021 03:45
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/7706

Actions (login required)

View Item
View Item