Tinjauan Yuridis Pemidanaan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Hewan (Animal Abuse) (Studi Putusan Nomor 223/Pid.B/2019/PN.GIN)


Aini, Citra (2021) Tinjauan Yuridis Pemidanaan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Hewan (Animal Abuse) (Studi Putusan Nomor 223/Pid.B/2019/PN.GIN). Skripsi thesis, UNIVERSITAS HASANUDDIN.

[thumbnail of cover]
Preview
Image (cover)
B011171073_skripsi cover1.png

Download (146kB) | Preview
[thumbnail of bab 1-2] Text (bab 1-2)
B011171073_skripsi 1-2.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of daftar pustaka] Text (daftar pustaka)
B011171073_skripsi dp.pdf

Download (51kB)
[thumbnail of full text] Text (full text)
B011171073_skripsi.pdf
Restricted to Registered users only until 1 January 2026.

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

Citra Aini (B011171073) dengan judul "Tinjauan Yuridis Pemidanaan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Hewan (Animal Abuse) (Studi Putusan Nomor 223/Pid.B/2019/PN.GIN)" dibawah bimbingan Dr. Nur Azisa, S.H., M.H. sebagai Pembimbing I dan Dr. Dara Indrawati, S.H., M.H. sebagai Pembimbing II.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kualifikasi perbuatan tindak pidana penganiayaan hewan (Animal Abuse) dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan untuk mengetahui penerapan hukum pidana materiil terhadap tindak pidana penganiayaan hewan (Animal Abuse) dalam Putusan Nomor 223/Pid.B/2019/PN.GIN. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, dilakukan dengan pendekatan kasus putusan (case approach) dan pendekatan perundang-undangan (statute approach), serta studi kepustakaan (library research) yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti.
Adapun hasil penelitian ini, yaitu 1. Kualifikasi perbuatan tindak pidana penganiayaan hewan (Animal Abuse) terdapat pada Pasal 302 Ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. 2. Penerapan hukum pidana materiil oleh Jaksa Penuntut Umum dalam perkara putusan Nomor 223/Pid.B/2019/PN.GIN, Terdakwa didakwa dengan dakwaan tunggal yaitu Pasal 302 Ayat (2) KUHP. Pemilihan Pasal tersebut sudah sesuai karena perbuatan Terdakwa yang telah menganiaya hewan, tetapi dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum dengan pidana selama 6 (enam) bulan dengan masa percobaan selama 6 (enam) bulan, kurang tepat karena terbilang ringan dan tidak cukup untuk menimbulkan efek jera dan rasa takut bagi Terdakwa.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Nasyir Nompo
Date Deposited: 06 Oct 2021 00:58
Last Modified: 06 Oct 2021 00:58
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/7700

Actions (login required)

View Item
View Item