TANGGUNG JAWAB HUKUM PEMERINTAH DAERAH TERHADAP KETERSEDIAAN DARAH DITINJAU DARI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 2011 TENTANG PELAYANAN DARAH


LATIF, AZIS (2013) TANGGUNG JAWAB HUKUM PEMERINTAH DAERAH TERHADAP KETERSEDIAAN DARAH DITINJAU DARI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 2011 TENTANG PELAYANAN DARAH. Thesis thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
azislatif-542-1-13-azis-f cover.jpg

Download (289kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
azislatif-542-1-13-azis-f 1-2.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
azislatif-542-1-13-azis-f dapus-lam.pdf

Download (104kB)
[thumbnail of Full Teks] Text (Full Teks)
azislatif-542-1-13-azis-f.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

ABSTRAK
AZIS LATIF. Tanggung Jawab Hukum Pemerintah Daerah Terhadap Ketersediaan Darah Ditinjau dari Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pelayanan Darah (dibimbing oleh Farida Patittingi dan A.Suriyaman M.Pide)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) tanggung jawab hukum pemerintah daerah terhadap ketersediaan darah ditinjau dari Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pelayanan darah, dan (2) faktor-faktor yang mempengaruhi kurang ketersediaan darah di Unit Transfusi Darah Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan.
Penelitian ini dilaksanakan pada Unit Transfusi Darah sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan di Kota Makassar. Jenis penelitian, normatif dan empiris. Penelitian ini berfokus pada Unit Transfusi Darah karena menyangkut pelayanan darah transfusi. Sampel terdiri dari petugas, keluarga pasien dan pendonor darah dengan menggunakan desain Pusposive Sampling. Metode yang dugunakan: pengamatan, menggunakan kuisioner, dokumentasi, dan wawancara.
Hasil peneltian menunjukkan bahwa Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan tidak dapat menyediakan darah yang memenuhi kebutuhan pasien, tidak sesuai tanggung jawabnya yang diamanatkan dalam Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pelayanan Darah. Pemerintah daerah selaku subjek hukum, berlaku prinsip dalam hukum administrasi negara bahwa siapapun yang melakukan perbuatan melanggar hukum yang menimbulkan kerugian pada pihak lain, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, tanpa melihat apakah perbuatan perbuatan melanggar hukumnya itu di bidang perdata ataupun publik. Secara moral, membantu sesama secara ikhlas adalah perbuatan yang terpuji dan mulia. Demikian juga yang semestinya dilakukan oleh pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan terhadap ketersediaan darah yang menyangkut keselamatan jiwa seseorang. Sebagai abdi masyarakat, tentunya pemerintah tidak akan luput dari pertanggungjawaban moral dalam mengemban tanggung jawab sesuai yang terikrar dalam sumpah jabatan. Faktor penyebab ketidaktersediaan darah di Unit Transfusi Darah Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan dikarenakan oleh faktor kurangnya pendonor darah terutama donor sukarela dan kurangnya anggaran operasional yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan. Upaya yang dilakukan adalah sebaiknya pengawasan eksternal yang intensif oleh masyarakat terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah, diperlukan regulasi yang mengatur agar setiap instansi atau institusi untuk mendonorkan darah karyawannya secara berkala.

Item Type: Thesis (Thesis)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Kamaluddin
Date Deposited: 04 Oct 2021 07:26
Last Modified: 04 Oct 2021 07:26
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/7328

Actions (login required)

View Item
View Item