PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PELAKU TINDAK PIDANA CYBERBULLYING BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (STUDI PUTUSAN NOMOR 66/PID.SUS/2018/PN.PLP)


Al-fitra, Ilmi (2020) PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PELAKU TINDAK PIDANA CYBERBULLYING BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (STUDI PUTUSAN NOMOR 66/PID.SUS/2018/PN.PLP). Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
B11116098_skripsi cover1.png

Download (127kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1 dan 2] Text (Bab 1 dan 2)
B11116098_skripsi 1-2.pdf

Download (2MB)
[thumbnail of Daftar pustaka] Text (Daftar pustaka)
B11116098_skripsi dp.pdf

Download (542kB)
[thumbnail of Full text] Text (Full text)
B11116098_skripsi.pdf

Download (2MB)

Abstract (Abstrak)

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk dari pertanggungjawaban hukum pelaku Cyberbullying berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (Studi Kasus Nomor 66/Pid. Sus/2018/PN.Plp). Untuk mengetahui apa yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan perkara pelaku Cyberbullying berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (Studi Kasus Nomor 66/Pid. Sus/2018/PN.Plp)
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif (normative legal research) atau disebut dengan penelitian hukum doktrinal. Penelitian hukum normatif dilakukan dengan cara menelti bahan pustaka. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan peraturan perundang-undangan (statue approach). Jenis dan sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer, sekunder, dan tersier. Untuk memperoleh data dalam penelitian ini digunakan teknik pengumpulan data studi kepustakaan (library research) dan studi dokumen.
Hasil penelitian ini diolah dan dianalisis secara deskriptif kualitatif: (1) Pelaku tindak pidana Cyberbullying terbukti melanggar Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang ITE, perbuatan terdakwa memenuhi unsur pertanggungjawaban sebagai unsur subjektif, terdakwa mampu bertanggungjawab dan tidak memiliki gangguan kejiwaan atau memiliki penyakit mental, terdakwa melakukan kesalahan berupa kesengajaan yang dilakukan, juga tidak adanya alasan pemaaf yang dapat meniadakan suatu perbuatan pidana pada diri terdakwa; (2) Majelis hakim telah benar dalam mempertimbangkan hal-hal yang seharusnya, namun perlu adanya hal lain yang menjadi pertimbangan oleh majelis hakim sehingga penjatuhan sanksi dapat sesuai agar meberikan keadilan dan kepastian hukum kepada masyarakat dalam perkara Cyberbullying ini.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Nasyir Nompo
Date Deposited: 10 Dec 2020 02:04
Last Modified: 08 Nov 2024 06:54
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/722

Actions (login required)

View Item
View Item