CIDERA JANJI PADA PERJANJIAN BELI SEWA MOBIL


KANAHA, SUSIANI (2007) CIDERA JANJI PADA PERJANJIAN BELI SEWA MOBIL. Thesis thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
susianikan-178-1-ps0205 COVER1.jpg

Download (190kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
susianikan-178-1-ps0205 1-2.pdf

Download (165kB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
susianikan-178-1-ps0205 DAPUS-LAM.pdf

Download (16kB)
[thumbnail of Full Teks] Text (Full Teks)
susianikan-178-1-ps0205.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (252kB)

Abstract (Abstrak)

ABSTRAK
SUSIANI KANAHA. Cidera Janji Dalam Perjanjian Beli Sewa Mobil (di bimbing oleh Badriyah Rifai dan Ahmadi Miru).
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) isi perjanjian para pihak (penjual sewa dan pembeli sewa) menurut ketentuan hukum yang ada, dan pelaksanaannya dalam perjanjian beli sewa mobil. (2) upayaupaya hukum yang ditempuh para pihak terhadap penyelesaian sengketa cidera janji dalam perjanjian beli sewa mobil.
Penelitian ini dilaksanakan di Kotamadya Makassar. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah “purposive sampling” berdasarkan perjanjian beli sewa. Data diperoleh dengan melakukan wawancara terhadap dua puluh responden daripihak pembeli sewa dan dua perusahaan yang menjalankan perjanjian beli sewa. Data dianalisis dengan teknik kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam perjanjian beli sewa mobil antara pihak penjual sewa dengan pihak pembeli sewa, harus berdasarkan KUHPerdata tentang hak dan kewajiban para pihak. Akan tetapi, perjanjian beli sewa yang mencantumkan klausula baku tidak boleh bertentangan dengan Pasal 18 UUPK tentang klausula baku. Perjanjian beli sewa yang terjadi dimasyarakat belum sesuai dengan peraturan yang ada dan banyak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya. Upaya hukum yang ditempuh oleh pihak penjual sewa terhadap penyelesaian sengketa cidera janji yang umumnya di lakukan oleh pihak pembeli sewa adalah memberi kesempatan kepada pembeli sewa untuk memenuhi kewajibannya membayar angsuran yang tertunggak dengan tenggang waktu satu bulan dan apabila salah satu pihak yang membatalkan perjanjian karena alasan telah terjadi cidera janji oleh pihak pembeli sewa maka harus dengan putusan hakim termasuk ditariknya kembali mobil dari kekuasaan pihak pembeli sewa kedalam kekuasaan pihak penjual sewa.

Item Type: Thesis (Thesis)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: - Nurhasnah
Date Deposited: 01 Oct 2021 08:29
Last Modified: 01 Oct 2021 08:29
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/7136

Actions (login required)

View Item
View Item