IMPLEMENTASI MADRID PROTOCOL TERHADAP PERLINDUNGAN MEREK DI INDONESIA


ALAMSYAH, DIMAS FACHRUL (2020) IMPLEMENTASI MADRID PROTOCOL TERHADAP PERLINDUNGAN MEREK DI INDONESIA. Thesis thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Sampul]
Preview
Image (Sampul)
20_B012171028_Tesis_Cover1.jpg

Download (4kB) | Preview
[thumbnail of Full text] Text (Full text)
20_B012171028_Tesis(FILEminimizer) ... ok.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract (Abstrak)

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah pendaftaran merek di Indonesia berdasarkan Madrid Protocol telah memberikan kepastian perlindungan hukum, serta untuk mengetahui kendala yang dihadapi pelaku industri Indonesia dalam prosedur pendaftaran merek berdasarkan Madrid Protocol. Penelitian ini dilakukan di kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Jenis penelitian hukum yang digunakan adalah empiris. Teknik analisis data yang digunakan yaitu secara kualitatif untuk menjawab permasalahan dan tujuan yang ingin dicapai, selanjutnya disajikan secara deskriptif, dengan penyampaian dari hasil analisis lalu memilih data yang menggambarkan keadaan sebenarnya, dan didukung dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara terstruktur yang diajukan Peneliti kepada pihak Narasumber dan studi dokumen melalui penelusuran data kepustakaan terkait judul. Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) Kepastian perlindungan hukum pendaftaran merek di Indonesia berdasarkan Madrid Protocol diatur pada Pasal 21 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Selanjutnya mengenai perlindungan hukum terhadap merek berdasarkan pendaftaran Internasional, diatur pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Pendaftaran Merek Internasional Berdasarkan Protokol Terkait Dengan Persetujuan Madrid Mengenai Pendaftaran Merek Secara Internasional, bagian ketiga, Pasal 17. Sedangkan mengenai perlindungan hukum berdasarkan permohonan Internasional diatur sesuai dengan undangundang merek yang berlaku di negara tujuan (bersifat teritorial). (2) Kendala yang dihadapi oleh pelaku Industri Indonesia dalam pendaftaran merek secara Internasional (Madrid protocol) tersebut: 1. Pada proses pendaftaran merek yaitu klasifikasi barang dan jenis barang, 2. Terjemahan bahasa Inggris yang baik dan benar, 3. Pada acuan kelas barang berdasarkan sistem Madrid good and services (MGS), 4. Pembayaran mata uang Swiss Franc, 5. Ketergantungan pada Basic Registration selama periode 5 (lima) tahun, pada waktu transformasi ke permohonan nasional yang hanya 3 (tiga) bulan dari tanggal pembatalan (cancelation), dan 6. Adanya prinsip ketergantungan (Central Attack) di negara asal.

Item Type: Thesis (Thesis)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: - Andi Anna
Date Deposited: 10 Dec 2020 01:12
Last Modified: 10 Dec 2020 01:12
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/690

Actions (login required)

View Item
View Item