Astagina, Dina (2021) KEKUATAN HUKUM AKTA PERJANJIAN PENGIKATAN PELEPASAN HAK ATAS TANAH YANG DIBUAT OLEH NOTARIS/PPAT. Thesis thesis, UNIVERSITAS HASANUDDIN.
B022182034_tesis cover1.png
Download (168kB) | Preview
B022182034_tesis 1-2.pdf
Download (492kB)
B022182034_tesis dp.pdf
Download (46kB)
B022182034_tesis.pdf
Restricted to Registered users only
Download (682kB)
Abstract (Abstrak)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis
kedudukan hukum pelepasan hak atas tanah menjadi tanah negara yang didasari oleh akta perjanjian pengikatan yang dibuat di Notaris/PPAT, serta mengetahui dan menganalisis kekuatan hukum pelepasan hak atas tanah menjadi tanah negara dengan akta perjanjian pengikatan oleh Notaris/PPAT.
Tipe penelitian ini penelitian normatif dengan menggunakan
pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan
konseptual (conceptual approach), dan penekatan analitis (analytical approach). Bahan hukum primer dan sekunder yang telah disinkronisasi secara sistematis kemudian dikaji lebih lanjut berdasarkan teori-teori hukum yang ada sehingga diperoleh rumusan ilmiah untuk menjawab persoalan hukum yang dibahas dalam penelitian hukum ini.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan hukum dari
pelepasan hak atas tanah menjadi tanah negara dalam proses pengadaan tanah yang didasari oleh akta perjanjian pengikatan pelepasan hak atas tanah yang dibuat di Notaris/PPAT dapat menjadi dasar dari pembuatan
Akta Pelepasan Hak Atas Tanah yang merupakan dasar untuk
penghapusan hak atas tanah dari Pihak yang Berhak. Akta perjanjian pengikatan pelepasan hak atas tanah menjadi instrumen perlindungan hukum dan kepastian hukum dalam proses pengadaan tanah dimana Pihak yang Berhak akan terlindungi haknya dari proses pemberian ganti rugi. Akta
perjanjian pengikatan pelepasan hak atas tanah berfungsi sebagai perjanjian pendahuluan apabila pembayaran ganti rugi kepada Pihak yang Berhak belum sepenuhnya diterima. Kekuatan hukum pelepasan hak atas tanah menjadi tanah negara yang didasari oleh akta perjanjian pengikatan pelepasan hak atas tanah oleh Notaris/PPAT adalah mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna. Pihak yang Berhak dapat menggunakan akta perjanjian pengikatan pelepasan hak atas tanah sebagai dasar untuk menuntut pembayaran atau pelunasan pembayaran ganti rugi dari pemerintah (instansi yang memerlukan tanah). Sebaliknya, akta perjanjian pengikatan pelepasan hak atas tanah dapat menjadi dasar bagi pemerintah (instansi yang memerlukan tanah) untuk menuntut Pihak yang Berhak
apabila ia mengalihkan hak kepemilikan tanahnya kepada pihak lain tanpa sepengetahuan pemerintah (instansi yang memerlukan tanah).
Item Type: | Thesis (Thesis) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions (Program Studi): | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Nasyir Nompo |
Date Deposited: | 14 Sep 2021 03:04 |
Last Modified: | 14 Sep 2021 03:04 |
URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/6285 |