KONSEP KEPENTINGAN UMUM DALAM ASAS OPORTUNITAS PADA SISTEM PERADILAN PIDANA


Hasrina, Sri (2021) KONSEP KEPENTINGAN UMUM DALAM ASAS OPORTUNITAS PADA SISTEM PERADILAN PIDANA. Thesis thesis, UNIVERSITAS HASANUDDIN.

[thumbnail of cover]
Preview
Image (cover)
B012191033_tesis cover1.png

Download (164kB) | Preview
[thumbnail of bab 1-2] Text (bab 1-2)
B012191033_tesis 1-2.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of daftar pustaka] Text (daftar pustaka)
B012191033_tesis dp.pdf

Download (129kB)
[thumbnail of full text] Text (full text)
B012191033_tesis.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

Penelitian ini bertujuan untuk meganalisis konsep kepentingan umum dalam asas oportunitas pada sistem peradilan pidana, menganalisis perkembangan dan eksistensi penggunaan asas oportunitas pada sistem peradilan pidana serta mengetahui alasan pengesampingan perkara dan terminologi kepentingan umum dalam asas oportunitas.

Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif melalui pendekatan perundang-undangan Analisis data dilakukan dengan cara menginventarisasi ketentuan peraturan yang berkaitan dengan dan dilakukan secara analisis deskriptif kualitatif yaitu menggambarkan atau mendeskripsikan data dan fakta yang dihasilkan dari hasil penelitian di lapangan dengan suatu interpretasi, evaluasi dan pengetahuan umum

Hasil penelitian menunjukkan bahwa Asas oportunitas dalam perkembangannya telah mengalami banyak perubahan hal ini dapat dilihat dari undang-undang kejaksaan perihal pengesampingan perkara demi kepentigan umum keberlakuannya telah mengalami perubahan berkali-kali dimulai dari undang-undang No 15 Tahun 1961 dalam pasa 8 sampai dengan Undang-undang No. 16 tahun 2004 yang kemudian diatur dalam pasal 35 huruf c pasal ini mengatur pengesampingan perkara demi kepetingan umum yang hanya boleh dilakukan oleh jaksa agung dengan pertimbangan untuk menghindari praktek penyelahgunaa kekuasaan dalam penerapannya. Selain itu yang dimaksud Kepentingan umum dalam Penjelasan Pasal 35 huruf c Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia adalah kepentingan bangsa dan negara dan/atau kepentingan masyarakat luas. Pengertian tersebut belum memberikan penjelasan dengan ukuran atau ketentuan yang konkrit sehingga dapat menimbulkan penafsiran yang berbeda-beda.

Item Type: Thesis (Thesis)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Nasyir Nompo
Date Deposited: 07 Sep 2021 00:52
Last Modified: 07 Sep 2021 00:52
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/6241

Actions (login required)

View Item
View Item