PENJATUHAN SANKSI PIDANA BAGI ANAK YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN DALAM KEADAAN YANG MEMBERATKAN (Studi Kasus Putusan Nomor 32/Pid.Sus-Anak/2020/PN.Mks)


PARANDUK, WIRA TRUZIA TAMBUKU (2021) PENJATUHAN SANKSI PIDANA BAGI ANAK YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN DALAM KEADAAN YANG MEMBERATKAN (Studi Kasus Putusan Nomor 32/Pid.Sus-Anak/2020/PN.Mks). Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
B011171545_skripsi cover1.png

Download (161kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
B011171545_skripsi 1-2.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
B011171545_skripsi dp.pdf

Download (279kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
B011171545_skripsi.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

WIRA TRUZIA TAMBUKU PARANDUK (B011171545) dengan Judul “Penjatuhan Sanksi Pidana Bagi Anak Yang Melakukan Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasasan Dalam Keadaan Yang Memberatkan” (Studi Kasus Putusan Nomor 32/Pid.Sus-Anak/2020/PN.Mks). (Di bawah bimbingan Syamsuddin Muchtar sebagai Pembimbing I dan Nur Azisa sebagai Pembimbing II).
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan sistem sanksi pidana bagi anak dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak serta untuk mengetahui penerapan sanksi pidana terhadap anak yang melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dalam keadaan yang memberatkan dalam perkara No. 32/Pid.Sus-Anak/2020/PN.Mks.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus berupa studi kasus. Sumber bahan yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan menggunakan metode kepustakaan dan dokumen. Analisis bahan hukum menggunakan analisis kualitatif kemudian di paparkan secara deskriptif dan konseptual guna memperoleh gambaran yang dapat di pahami dan di mengerti oleh pembaca.
Adapun hasil penelitian ini, yaitu 1.) Pengaturan mengenai sistem sanksi pidana bagi anak dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak terdapat dalam Pasal 69 – Pasal 81 lebih jelas pada Pasal 69 menerangkan bahwa anak hanya dapat dijatuhi pidana atau dikenai tindakan sedangkan anak belum berusia 14 (empat belas) tahun tidak dapat dipidana hanya dapat dikenai tindakan. 2.) Penerapan sanksi pidana oleh hakim terhadap anak yang melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dalam keadaan yang memberatkan dalam perkara Nomor 32.Pid.Sus-Anak/2020/PN.Mks telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kata Kunci : Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, Sanksi, Pidana, Anak

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: S.Sos Rasman -
Date Deposited: 27 Aug 2021 02:14
Last Modified: 27 Aug 2021 02:14
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/5858

Actions (login required)

View Item
View Item