TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENYELUNDUPAN MANUSIA (PEOPLE SMUGGLING) YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA (Studi Kasus Putusan No. 217/Pid.Sus/2020/PN.Dum)


WARDANA, S.M. ALAMSYAH (2021) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENYELUNDUPAN MANUSIA (PEOPLE SMUGGLING) YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA (Studi Kasus Putusan No. 217/Pid.Sus/2020/PN.Dum). Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
B011171540_skripsi cover1.png

Download (167kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
B011171540_skripsi 1-2.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
B011171540_skripsi dp.pdf

Download (401kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
B011171540_skripsi.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

S.M. Alamsyah Wardana (B011171540) Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (People Smuggling) Yang Dilakukan Secara Bersama-Sama (Studi Kasus Putusan No.217/Pid.Sus/2020/PN.Dum). Di bawah bimbingan Bapak Muhadar sebagai Pembimbing Utama dan Ibu Nur Azisa sebagai Pembimbing Pendamping.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan tindak pidana penyelundupan manusia yang dilakukan secara bersama-sama dalam pandangan hukum pidana Indonesia dan untuk mengetahui penerapan hukum pidana materiil terhadap tindak pidana penyelundupan manusia yang dilakukan secara bersama-sama dalam Putusan No.217/Pid.Sus/2020/PN.Dum.
Penelitian ini dilaksanakan di Kota Makassar khususnya di Perpustakaan Pusat Universitas Hasanuddin dan Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode kepustakaan kemudian data yang diperoleh dianalisis secara deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1) Pengaturan hukum terhadap tindak pidana penyelundupan manusia yang dilakukan secara bersama-sama diatur dalam Pasal 120 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. 2) Penerapan hukum pidana materiil terhadap pelaku tindak pidana penyelundupan manusia yang dilakukan secara bersama-sama telah sesuai, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 120 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Pertimbangan hukum bagi hakim dalam menjatuhkan pidana penjara para terdakwa selama 5 (lima) tahun dan denda masing-masing Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) sudah tepat. Penjatuhan pidana terhadap para terdakwa dinilai telah memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak, karena dalam hal ini telah dipertimbangkan berdasarkan pertimbangan yuridis dan non-yuridis.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: S.Sos Rasman -
Date Deposited: 27 Aug 2021 02:14
Last Modified: 27 Aug 2021 02:14
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/5855

Actions (login required)

View Item
View Item