PUTRI, AULIA ANANDA (2026) LEGALITAS KEPEMILIKAN TANAH ADAT YANG BELUM TERDAFTAR PASCA PP NOMOR 18 TAHUN 2021=Legality of Unregistered Customary Land Ownership Post-Government Regulation Number 18 of 2021. Thesis thesis, Universitas Hasanuddin.
B022241053-vyC4M9qLUVuQJR1m-20260420154930.jpg
Download (338kB)
B022241053-1-2.pdf
Download (1MB)
B022241053-dp.pdf
Download (962kB)
B022241053-fulll.pdf
Restricted to Repository staff only until 13 March 2028.
Download (3MB)
Abstract (Abstrak)
Latar Belakang: Permasalahan kepemilikan tanah di Indonesia sering terjadi, salah satunya tanah bekas tanah milik adat yang telah beralih dari penguasaan komunal menjadi penguasaan individu namun Belum terdaftar. Kondisi ini menimbulkan persoalan Legalitas dan kepastian hukum, terutama setelah berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 yang mewajibkan pendaftaran tanah bekas milik adat dalam jangka waktu lima tahun, terdapat kontroversi antara Pasal 24 PP Nomor 24 Tahun 1997 tentang pendaftaran tanah dengan Pasal 96 PP Nomor 18 Tahun 2021. Tujuan Penelitian: Penelitian ini bertujuan untuk Menganalisis legalitas kepemilikan dan implikasi hukum tanah adat yang belum terdaftar dalam prespektif kepastian hukum pasca PP Nomor 18 Tahun 2021. Metode Penelitian: Penelitian ini menggunakan metode Penelitian hukum Normati Empiris dengan pendekatan Konseptual, dan Studi kasus, teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara dengan Informan, dan didukung dengan studi kepustakaan bahan hukum primer dan sekunder berupa Peraturan Perundang-undangan, dan dokumen terkait lainnya. Hasil Penelitian: (1) Legalitas kepemilikan tanah adat yang belum terdaftar Pasca PP Nomor 18 Tahun 2021 masih diakui secara sosial adat, Namun belum memiliki pengakuan hukum secara yuridis tertulis, sehingga belum sepenuhnya memperoleh jaminan kepastian hukum dan perlindungan hukum yang memadai. Ketidaktahuan masyarakat terhadap ketentuan hukum yang ada menyebabkan masyarakat berpegang teguh pada bukti terdahulu. (2) Implikasi hukum terhadap kepemilikan tanah bekas milik adat yang belum terdaftar, menyebabkan kedudukan alat bukti hak menjadi lemah dan rentan terhadap sengketa. Meskipun demikian, tanah bekas milik adat tetap dapat di daftarkan sepanjang memenuhi persyaratan administratif dan dilakukan verifikasi yang akurat antara data yuridis dan data fisik karena hak seseorang tidak begitu saja hilang. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan adanya dualisme pengakuan kepemilikan terhadap tanah bekas milik adat yang belum terdaftar antara pengakuan sosial adat, dengan hukum nasional.
| Item Type: | Thesis (Thesis) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Legalitas Kepemilikan; Tanah Adat Tidak Terdaftar; Peraturan Pendaftaran Tanah (PP Nomor 18 Tahun 2021). |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions (Program Studi): | Fakultas Hukum > Kenotariatan |
| Depositing User: | Unnamed user with username pkl2 |
| Date Deposited: | 24 Sep 2026 03:22 |
| Last Modified: | 24 Sep 2026 03:22 |
| URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/57833 |
