AMINULLAH, A. AHMAD (2026) PERAN PENUNTUT UMUM DALAM PENERAPAN DIVERSI TERHADAP ANAK PELAKU PENYALAHGUNA NARKOTIKA (STUDI KASUS PADA KEJAKSAAN NEGERI BULUKUMBA)=THE ROLE OF PUBLIC PROSECUTORS IN IMPLEMENTING DIVERSION TOWARDS CHILD DRUG ABUSE (A CASE STUDY AT THE BULUKUMBA DISTRICT PROSECUTOR'S OFFICE). Thesis thesis, Universitas Hasanuddin.
B012222066-SeKprEsQqMCYj9kI-20260415214801.jpg
Download (410kB)
B012222066-1-2.pdf
Download (382kB)
B012222066-dp.pdf
Download (161kB)
B012222066-fulllll.pdf
Restricted to Repository staff only until 1 April 2028.
Download (977kB)
Abstract (Abstrak)
Latar Belakang: peran Penuntut Umum dalam pelaksanaan diversi terhadap anak pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika berdasarkan undang-undang Nomot 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan menganalisis kendala dalam pelaksaan diversi pada anak yang melakukan tindak pidana narkotika. Tujuan Penelitian: Penelitianian ini bertujuan untuk menganalisis peran Penuntut Umum dalam pelaksanaan diversi terhadap anak pelaku tindak pidana narkotika serta menganalisa kendala yang dihadapi Penuntut Umum dalam pelaksaan diversi pada anak yang menghadapi tindak pidana narkotika. Metode Penelitian: yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis empiris, yaitu menguji dan mengkaji data sekunder. Berkenaan dengan pendekatan yuridis normatif yang digunakan, maka penelitian yang dilakukan melalui dua tahap yaitu studi kepustakaan dan penelitian lapangan yang hanya bersifat penunjang, analisis data yang dipergunakan adalah analisis yuridis kualitatif, Hasil penelitian: Bahwa Penuntut Umum tidak dapat melaksanakan diversi terhadap terdakwa anak yang melangar undang-undang narkotika dikarenakan ancaman pidana yang disangkakan oleh penyidik melebihi 7 (tujuh) tahun pidana penjara. Penuntut Umum berperan untuk melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri agar dappat dilaksanaka diversi pada tingkat pemeriksaan dan pengadilan oleh Hakim Anak karena Hakim Anak dapat melakukan diversi terhadap Terdakwa anak yang didakwakan dibawah 7 (tujuh) tahun dan diatas 7 (tujuh) tahun dengan dakwaan gabungan (alternatif, subsideritas, dan kumulatif) dan kendala yang dihadapi oleh Penuntut Umum adalah dalam pertaturan internal kejaksaan sejalan dengan Undang-undang sistem peradilan pidana anak di mana diversi tidak dapat dilakukan dengan ancaman pidana diatas 7 (tujuh) tahun Hal tersebut dikarenakan dalam berkas perkata termuat Pasal yang diancam diatas 7 (tujuh) tahun. Kesimpulan : Penuntut Umum wajib mengupayakan diversi, namun pada tahap penuntutan kewenangan tersebut dibatasi oleh Pasal 7 ayat (2) UU SPPA dan Peraturan Jaksa Agung, sehingga diversi tidak dapat dilakukan terhadap tindak pidana anak yang diancam pidana di atas 7 tahun. Kendala utama Penuntut Umum adalah pembatasan normatif tersebut. Meski demikian, peluang diversi tetap dapat diupayakan pada tahap pemeriksaan di pengadilan melalui Hakim Anak berdasarkan Perma No. 4 Tahun 2014, khususnya jika dakwaan disusun secara subsidiaritas, alternatif, kumulatif, atau gabungan.
| Item Type: | Thesis (Thesis) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Penuntut Umum, diversi, narkotika, sistem peradilan pidana anak |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions (Program Studi): | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Unnamed user with username pkl2 |
| Date Deposited: | 24 Sep 2026 01:00 |
| Last Modified: | 24 Sep 2026 01:00 |
| URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/57791 |
