IMPLEMENTASI PEMBINAAN NARAPIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN PENGULANGAN TINDAK PIDANA (Studi Kasus Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone)


MULYANI, SRI (2021) IMPLEMENTASI PEMBINAAN NARAPIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN PENGULANGAN TINDAK PIDANA (Studi Kasus Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone). Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
B011171049_skripsi cover1.png

Download (154kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
B011171049_skripsi 1-2.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
B011171049_skripsi dp.pdf

Download (423kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
B011171049_skripsi.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

Sri Mulyani, B011 17 1 049, Implementasi Pembinaan Narapidana Penyalahgunaan Narkotika Sebagai Upaya Pencegahan Pengulangan Tindak Pidana (Studi Kasus Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone), dibimbing oleh Abd. Asis Sebagai Pembimbing Utama dan Amir Ilyas Sebagai Pembimbing Pendamping.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pembinaan yang dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone terhadap narapidana penyalahgunaan narkotika sebagai upaya pencegahan pengulangan tindak pidana dan untuk mengetahui keefektifan pelaksanaan pembinaan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone.
Penelitian ini dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone. Data yang diperoleh kemudian diolah dan dianalisis secara deskriptif kualitatif yaitu dimana data dikumpulkan, disusun, diinterpretasikan, dan dianalisa sehingga memberikan keterangan yang lengkap sesuai dengan permasalahan yang dihadapi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Pelaksanaan Pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone dilaksanakan dalam beberapa tahap meliputi tahap awal, tahap lanjutan dan tahap akhir. Pada tahap awal meliputi pembinaan kepribadian dan kemandirian, pada tahap lanjutan adanya tahap asimilasi dimana narapidana berhak mendapatkan cuti menjelang bebas atau pembebasan bersyarat. pada tahap ini juga dilaksanakan asimilasi kerja sosial yang bertujuan agar jika narapidana kelak telah bebas maka ia tidak dikucilkan oleh masyarakat dan tidak mengulangi kejahatannya kembali. Pembinaan tahap akhir ini akan diberikan pembebasan bersyarat bagi narapidana yang telah memenuhi syarat. Syarat yang di maksud tersebut ialah telah mengikuti pembina tahap awal sampai pada tahap akhir. (2) Pelaksanaan pembinaan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone telah berjalan dengan baik namun belum dapatkan berjalan secara efektif. Hal ini dikarenakan pelaksanan pembinaan tidak dilakukan penggolongan berdasarkan tindak kejahatan yang berarti bahwa pembinaan yang dilakukan terhadap narapidana narkotika dan non narkotika disamakan. Selain itu tujuan pembinaan yang menjadi tolak ukur efektivitas pembinaan belum tercapai secara maksimal yang dibuktikan dengan masih banyaknya narapidana yang melakukan pengulangan tindak pidana.
Kata Kunci : Pembinaan, Narkotika

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: S.Sos Rasman -
Date Deposited: 23 Aug 2021 07:28
Last Modified: 23 Aug 2021 07:28
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/5772

Actions (login required)

View Item
View Item