PAKAYA, RAMADHANTY (2026) PERANAN KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA DALAM MENGUNGKAPKAN TINDAK PIDANA PENIPUAN DIGITAL = THE ROLE OF INDONESIAN NATIONAL POLICE IN REVEALING DIGITAL FRAUD CRIMINAL ACTS. Skripsi thesis, UNIVERSITAS HASANUDDIN.
B012222013-qjYzgKMnG1olWt2f-20260521142556.png
Download (346kB)
B012222013-1-2.pdf
Download (303kB)
B012222013-dp.pdf
Download (129kB)
B012222013-fulllllll.pdf
Restricted to Repository staff only until 9 April 2028.
Download (2MB)
Abstract (Abstrak)
ABSTRAK RAMADHANTY PAKAYA (B012222013). Peranan Kepolisian Republik Indonesia Dalam Mengungkapkan Tindak Pidana Penipuan Digital (Dibimbing oleh Slamet Sampurno Soewondo) Latar Belakang. Perkembangan teknologi digital memunculkan ancaman baru berupa penipuan digital seperti phishing, pencurian identitas, dan penipuan e commerce. Fenomena arisan online dan transaksi jual beli digital menjadi sasaran pelaku kejahatan untuk mengeksploitasi masyarakat yang masih terbatas pemahamannya tentang keamanan digital. Kondisi ini menuntut peran aktif Kepolisian Republik Indonesia dalam mengungkap dan menangani modus penipuan digital yang merugikan masyarakat. Tujuan. Penelitian ini menganalisis efektivitas Kepolisian Republik Indonesia dalam mengungkap tindak pidana penipuan digital serta mengidentifikasi strategi pencegahan yang diterapkan. Metode. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum empiris di Polda Sulawesi Selatan, khususnya di Ditreskrimsus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, dan studi dokumentasi. Analisis data menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan kerangka teori penegakan Hukum dan Teosi Sistem Peradilan Pidana. Hasil. Polri berperan krusial dalam mengungkap penipuan digital melalui tahapan penerimaan laporan, penyelidikan, dan penyidikan dengan teknologi forensik digital. Data empiris menunjukkan lonjakan kasus dari 63 (2022) menjadi 274 (2023), kemudian menurun menjadi 149 kasus (2024). Tingkat penyelesaian kasus mengalami penurunan dari 39,7% (2022) menjadi 18,1 % (2024), dengan 108 dari 486 total kasus berhasil mencapai tahap P21. Kendala utama meliputi keterbatasan SDM terlatih, kompleksitas teknologi, hambatan yurisdiksi lintas negara, serta rendahnya literasi digital masyarakat. Strategi pencegahan yang diterapkan mencakup edukasi dan sosialisasi keamanan digital, penguatan kanal pelaporan, kerja sama dengan perbankan dan platform digital, serta pembentukan budaya keamanan digital. Kesimpulan. Bahwa efektivitas Polri dalam mengungkap penipuan digital mengalami fluktuasi signifikan, namun strategi preventif yang dintesifkan sejak 2023 terbukti menurunkan jumlah kasus sebesar 45,6% pada 2024, menunjukan pentingnya integrasi strategi preventif, represif, dan kolaboratif untuk penanggulangan kejahatan digital yang berkelanjutan. Kata kunci: Kepolisian; penipuan digital; kejahatan siber; penegakan hukum; teknologi informasi ABSTRACT RAMADHANTY PAKAYA (B012222013). The Role of Indonesian National Police in Revealing Digital Fraud Criminal Acts (Supervised by Slamet Sampurno Soewondo) Background. Digital technology development has introduced new threats in the form of digital fraud, such as phishing, identity theft, and e-commerce fraud. Online rotating savings groups and digital transactions have become targets for criminals to exploit people with limited digital security understanding. This condition demands an active role of the Indonesian National Police in uncovering digital fraud that harms society. Objectives. This reseacrh analyzes the effectiveness of the Indonesian National Police in uncovering digital fraud crimes and identifies implemented preventions strategies. Methods. This research employs an empirical legal approach at South Sulawesi Regional Police, Specifically at Direskrimsus. Data was collected through in-depth interviews, field observation, and documentation studies. Data analysis used qualitative descriptive methods with Law Enforcement Theory and Criminal Justice System Theory frameworks. Results. Polri plays a crucial role in uncovering digital fraud through report reception, investigation, and inquiry stages using digital forensic technology. Empirical data shows a surge in cases from 63 (2022) to 274 (2023), hen decreased to 149 cases (2024). Case resolution rates declined from 39,7% (2022) to 18,1% (2024), with 108 of 486 total cases reaching P21 stage. Main obstacles include limited trained personel, technology complexity, cross-border jurisdictional challanges, and low public digital literacy. Prevention strategies implemented include digital security education and socialization, strengthening reporting channels, collaboration with banks and digital platforms, and building a digital security culture. Conclusion. Thats Polri effectiveness in uncovering digital fraud experiences significant fluctuation, however preventive strategies intesified since 2023 succesfully reduced cases by 45,6% in 2024, demonstrating the importance of integrating preventive, repressive, and collaborative strategies for sustainable digital crime prevention. Keyword: Police; digital fraud; cybercrime; law enforcement; information techlogy
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Kepolisian; penipuan digital; kejahatan siber; penegakan hukum; teknologi informasi. Keyword: Police; digital fraud; cybercrime; law enforcement; information techlogy |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions (Program Studi): | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | - Nurhasnah |
| Date Deposited: | 31 Aug 2026 05:53 |
| Last Modified: | 31 Aug 2026 05:53 |
| URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/57343 |
