JECIKA, MEILANY ANASTASYA (2026) Analisis Yuridis Pemidanaan Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Mengakibatkan Kematian (Studi Putusan Nomor: 24/Pid.Sus-Anak/2023/PN Idm) = Juridical Analysis of the Punishment of Children Perpetrating Violent Crimes Resulting in Death (Study of Decision Number: 24/Pid.Sus-Anak/2023/PN Idm). Skripsi thesis, UNIVERSITAS HASANUDDIN MAKASSAR.
B011221348-kN9y7SdKQgWzPtMi-20260310111355.jpeg
Download (155kB)
B011221348-1-2.pdf
Download (867kB)
B011221348-dp.pdf
Download (476kB)
B011221348-fullll.pdf
Restricted to Repository staff only until 30 July 2028.
Download (2MB)
Abstract (Abstrak)
Latar belakang: Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak sebagai landasan hukum dalam menangani anak yang berkonflik dengan hukum. Balai Pemasyarakatan (Bapas) hadir sebagai instrumen untuk memenuhi hak anak dalam proses peradilan. Namun dalam implementasinya hakim belum konsisten memenuhi unsur dalam Pasal 60 ayat (3) yaitu pemenuhan terhadap pertimbangan laporan Penelitian Kemasyarakatan dari Pembimbing Kemasyarakatan sebelum menjatuhkan putusan, yang menjadi objek penelitian yaitu Putusan Nomor 24/Pid.Sus- Anak/2023/PN Idm. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan pemidanaan serta pertimbangan hakim terhadap anak pelaku tindak pidana kekerasan mengakibatkan kematian pada Putusan Nomor 24/Pid.Sus-Anak/2023/PN Idm. Metode: Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan pendekatan Undang-Undang dan pendekatan kasus. Hasil: penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Penerapan pemidanaan terhadap anak pelaku tindak pidana kekerasan mengakibatkan kematian telah diatur dalam aturan khusus Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Dalam prosedurnya hakim diharuskan mempertimbangkan rekomendasi dari Bapas dalam putusannya sesuai dengan Pasal 60 ayat (3) UU SPPA. (2) Pertimbangan hakim dalam kasus anak sebagai pelaku tindak pidana kekerasan mengakibatkan kematian pada Putusan Nomor 24/Pid.Sus- Anak/PN.Idm masih belum memenuhi asas kepentingan terbaik bagi anak sesuai dengan Pasal 60 ayat (3) UU SPPA, yaitu hakim tidak melampirkan secara eksplisit pertimbangan dari Bapas sehingga putusan dapat dinyatakan batal demi hukum. Kesimpulan: Pemidanaan terhadap anak pelaku tindak pidana kekerasan mengakibatkan kematian berpedoman pada aturan khusus sistem peradilan anak dan penerapan pemidaannya dilakukan berdasarkan UU SPPA. Pada Putusan Nomor 24/Pid.Sus-Anak/PN.Idm pertimbangan hakim belum menunjukkan dipenuhinya Pasal 60 ayat (3) UU SPPA terkait rekomendasi Bapas, sehingga putusan berpontensi batal demi hukum.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Pemidanaan anak, Kekerasan, Litmas, Bapas. |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions (Program Studi): | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | - Andi Anna |
| Date Deposited: | 20 Aug 2026 02:06 |
| Last Modified: | 20 Aug 2026 02:06 |
| URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/57037 |
